SuaraJabar.id - Objek wisata Pantai Karapyak di Kabupaten Pangandaran ditutup sementara usai terjadi kecelakaan laut yang menewaskan seorang bocah SD.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, pantai yang terkenal di Kabupaten Pangandaran itu dimulai sejak Senin (1/11/2021) sore.
Penutupan Pantai Karapyak kata Jeje, dilakukan sampai ada kejelasan audit pengelolaan Standar Operasional Prosedur atau SOP.
Adapun penutupan tersebut berhubungan dengan peristiwa terseret dan tenggelamnya dua bocah di obyek wisata (obwis) Pantai Karapyak, pada Minggu (31/10/2021) kemarin.
Baca Juga:Innalillahi, Seorang Nenek Temukan Jasad Cucunya yang Hilang di Pantai Karangpapak
Dua orang bocah yang tenggelam tersebut adalah warga Kota Banjar, Jawa Barat. Satu orang yang selamat bernama Jakariah Fajar (9), warga Cikabuyutan Timur Kota Banjar.
Sementara untuk satu bocah lagi, Muhamad Usamah Salahudin (13), warga Pataruman, sampai saat ini masih dalam pencarian tim SAR.
Akibat laka laut tersebut, Jeje pun langsung menginstruksikan agar Pantai Karapyak ditutup sementara waktu.
Jeje mengatakan, pihaknya akan mengaudit manajemen pengelolaan obwis Pantai Karapyak. Ia ingin mengetahui SOP-nya seperti apa, sehingga sampai terjadinya kecelakaan tersebut.
“Kami akan tutup dulu obwis Pantai Karapyak mulai sore ini. Adapun penutupannya sampai dengan ditemukan dan audit SOP seperti apa,” kata Jeje usai rakor UMKM dengan pengusaha swalayan di aula Setda, Senin (1/11/2021).
Baca Juga:Fakta di Balik Video Jokowi Disambut Standing Applause dan 4 Berita Top SuaraJogja
Lebih lanjut Jeje menuturkan, bahwa dalam beberapa bulan ini sudah ada 2 kasus laka laut di Pantai Karapyak. Bahkan 2 kejadian tersebut sampai ada korban meninggal dunia.
“Tentu kita akan lihat SOP-nya seperti apa. Jadi ini harus menjadi perhatian. Bagaimana penerapannya (SOP.red), karena sudah 2 kali kejadian laka laut sampai meninggal dunia,” pungkasnya.