SuaraJabar.id - Status kebencanaan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi dinaikan menjadi siaga darurat menghadapi musim hujan dan munculnya potensi bencana hidrometeorologi. Masyarakat diminta waspada fenomena La Nina.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cimahi, Asep Bahtiar mengatakan, status siaga bencana tersebut sudah diputuskan unsur pimpinan di Pemkot Cimahi dan sudah diusulkan ke Pemprov Jabar
"Statusnya sudah siaga darurat menghadapi penghujan sesuai keputusan pimpinan. Penetapan itu juga sesuai arahan Provinsi Jawa Barat dan sudah kita sampaikan ke sana," kata Asep kepada Suara.com pada Rabu (3/11/2021).
Asep menjelaskan, penetapan status kebencanaan dari daerah yang disampaikan ke Provinsi Jawa Barat menjadi rujukan untuk penetapan status kebencanaan daerah di Jawa Barat kedepannya.
Baca Juga:Innalillahi, Tiga Santri Pesantren Sabilunnajat Tertimbun Longsor
"Arahannya memang dari provinsi tapu penetapannya oleh daerah. Laporannya disampaikan ke provinsi untuk menetapkan status bencana hidrometeorologi se-Jawa Barat," jelas Asep.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD KBB Duddy Prabowo mengatakan status siaga darurat di Bandung Barat ditetapkan sejak 1 November sampai 31 Mei 2022 mendatang.
"Antisipasi masuknya musim penghujan pemerintah daerah menaikan status menjadi siaga darurat banjir, banjir bandang, dan tanah longsor dari tanggal 1 November 2021 sampai 31 Mei 2022," terang Duddy.
Pertimbangan peningkatan status kebencanaan daerah tersebut yakni kejadian bencana hidrometeorologi yang telah terjadi maupun yang diprediksi bisa terjadi selama musim hujan.
"Musim hujan di rentang waktu itu, berdasarkan prediksi puncaknya akan terjadi di bulan Januari nanti," beber Duddy.
Baca Juga:Masuk Cuaca Ekstrem, Ini Destinasi Wisata Sleman yang Rawan Bencana
Duddy mengatakan tak menutup kemungkinan status kebencanaan di Bandung Barat bisa naik kembali jika eskalasi kejadian bencana dalam rentang waktu tersebut mengalami peningkatan.
"Kalau eskalasi bencana meningkat mungkin statusnya dinaikkan lagi ke tanggap darurat, tapi kan yang seperti itu sifatnya kasuistis. Yang jelas sekarang sudah siaga darurat sampai 31 Mei 2022," tegas Duddy.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki