SuaraJabar.id - Ada kabar gembira bagi guru, tenaga kesehatan (nakes) serta veteran. Dalam rangka menyambut Hari Pahlawan Nasional setiap 10 November, tiga kelompok itu bisa mendapatkan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh berbagai tujuan secara gratis.
Voucher dapat diambil dari tanggal 7-29 November 2021 di customer service Stasiun Bandung. Voucher yang diambil di Stasiun Bandung, hanya berlaku untuk KA keberangkatan dari wilayah Daop 2 Bandung.
Bagi guru, tiket gratis bisa diambil oleh mereka yang berstatus PNS maupun guru honorer. Mengajar pendidikan formal anak usia dini sampai tingkat menengah atas atau sederajat di sekolah negeri maupun swasta.
Bagi nakes, mereka adalah bidan, perawat, apoteker, tenaga farmasi, tenaga administrasi, dan driver ambulance baik dari klinik, puskesmas, atau rumah sakit kecuali dokter.
Sementara bagi veteran, tiket gratis bisa diambil oleh mereka yang terdaftar sebagai anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI).
"Voucher gratis ini kami berikan untuk Anda sebagai penghormatan terbesar KAI kepada mereka yang sudah melayani sepenuh hati," ungkap Manager Humasda Daop 2 Bandung, Kuswardoyo, secara tertulis, Jumat (5/11/2021).
Kuswardoyo menjelaskan, tersedia kurang lebih 1.200 voucher kereta kelas Eksekutif dan Ekonomi yang dapat digunakan pada periode tanggal 8-30 November 2021. Tiket KA yang sudah dicetak tidak dapat diubah jadwalnya.
Saat pengambilan voucher, calon pelanggan harus menunjukkan identitas asli dan fotocopy identitas/surat keterangan yang menunjukkan status guru, tenaga kesehatan, dan veteran.
Selama program berlangsung, satu identitas hanya berhak untuk satu voucher atau satu kali perjalanan. Pengambilan voucher tidak dapat diwakilkan kecuali untuk veteran.
Kuswardoyo menjelaskan, pelanggan KA Jarak Jauh pun harus menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Biaya Rapid Test Antigen sebesar Rp45.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.
Selain itu, pemesanan tiket kereta api harus memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom nomor identitas. Penggunaan NIK ini berlaku bagi pelanggan dewasa ataupun anak-anak untuk memvalidasi status vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 calon pelanggan.
Selama menggunakan layanan KAI, pelanggan wajib mematuhi protokol kesehatan. Pelanggan juga harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.
Kontributor: M Didik RA