Satu Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Galian Cadas, Polisi Dalami Legalitas Galian

"Himbauan dari kami pihak kepolisian, dalam mencari mata pencaharian agar memperhatikan situasi dan kondisi serta cuaca yang ada," ujar Kapolres Sukabumi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 08 November 2021 | 11:03 WIB
Satu Pekerja Tewas Tertimbun Longsor Galian Cadas, Polisi Dalami Legalitas Galian
Galian cadas di Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, longsor hingga menimbun lima orang tukang gali. Dalam kejadian seorang meninggal dunia. [Sukabumiupdate.com]

Sementara itu Kepala Desa Pasawahan, Dahlan Sudahlan mengungkapkan rasa berduka cita atas peristiwa Longsor yang menyebabkan seorang warganya meninggal dunia. Dahlan menyatakan Galian Cadas tersebut merupakan milik salah satu kerabatnya.

Akibat kejadian tersebut, Dahlan beserta kerabatnya itu memutuskan akan menutup Galian Cadas tersebut.

"Galian itu akan langsung saya tutup atas nama keluarga. [Untuk penutupan] saya akan berkoordinasi dengan [pemerintahan] wilayah Desa Kutajaya," tegasnya.

Dahlan menyatakan, 3 orang yang menjadi korban Longsor di Galian Cadas itu adalah warga Kampung Cibuntu, Desa Pasawahan. Mereka adalah Mardianto, Uci dan Darimi. Sedangkan dua orang lagi merupakan warga luar Desa Pasawahan.

Baca Juga:BPBD Catat Titik Banjir di 3 Kecamatan dan 2 Lokasi Longsor Kota Bekasi

Menurut Dahlan, akibat kejadian ini Mardianto mengalami memar di bagian kening dan tangan serta kaki. Sedangkan Uci dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan kemudian Darimi meninggal dunia.

"Dari informasi yang saya dapat, Longsor terjadi ketika mereka baru mau melakukan aktivitas menggali cadas," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak