Miris, 77 Persen Warga Kabupaten Cirebon Masuk Kategori Miskin

"Berdasarkan data dari Kemensos, orang miskin di Kabupaten Cirebon ada 1,7 juta, padahal penduduk kita berada di angka 2,2 juta jiwa," kata Sekda Kabupaten Cirebon.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 15 November 2021 | 20:30 WIB
Miris, 77 Persen Warga Kabupaten Cirebon Masuk Kategori Miskin
ILUSTRASI Kemiskinan. Di Kabupaten Cirebon, angka kemiskinan menyentuh 1,7 juta jiwa. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Kementerian Sosial RI merilis data yang cukup memprihatinkan mengenai Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Data tersebut mengungkap ada 1,7 juta jiwa yang masuk kategori miskin. Angka kemiskinan itu lebih dari separuh penduduk Kabupaten Cirebon yang berjumlah 2,2 juta jiwa.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno meminta semua pihak termasuk kepala desa dan lurah dapat menindaklanjuti angka kemiskinan di wilayahnya.

"Berdasarkan data dari Kemensos, orang miskin di Kabupaten Cirebon ada 1,7 juta, padahal penduduk kita berada di angka 2,2 juta jiwa. Untuk itu perlu kerja sama semua pihak.termasuk kepala desa dan lurah untuk menindaklanjuti data ini," kata Rahmat di Cirebon, Senin (15/11/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Rehat Sebentar di Timika, Mensos Lanjut Terbang Menuju Agats untuk Serahkan Bantuan

Data 1,7 juta tersebut kata Rahmat, sudah melalui pendataan ulang, karena sebelumnya orang miskin di Kabupaten Cirebon tercatat 1,9 juta.

"Dari 1,7 juta tersebut setelah dicek rupanya ada warga yang seharusnya tidak masuk kategori miskin tetapi masuk ke dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), sehingga angka tersebut menjadi fokus kita bersama," tuturnya.

Rahmat menjelaskan Kementerian Sosial mempunyai indikator untuk kategori kemiskinan. Bahkan, itu merupakan landasan untuk mengetahui masyarakat yang mana kategori miskin maupun yang rentan miskin.

Untuk itu para kepala desa dan lurah, harus bisa menerapkan indikator dari Kementerian Sosial. Sehingga nantinya data itu benar-benar sesuai dengan kenyataan di lapangan.

"Kepala desa dan lurah harus benar-benar selektif, sehingga bisa melihat warga mana yang memang masuk kategori miskin dan yang rentan miskin. Nanti datanya akan menjadi valid," katanya.

Baca Juga:Waduh! Persentase Penduduk Miskin di Kota Solo Tertinggi di Jateng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini