SuaraJabar.id - Bansos atau bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih diberikan oleh pemerintah pada masyarakat. Begini cara cek bansos PKH tahap 4.
Bansos PKH dari pemerintah tersebut dapat dicek secara online. Cara cek bansos PKH tahap 4 yaitu dengan mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH. Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @kemensosri, bantuan perlindungan sosial PKH pada bulan November 2021 ini telah memasuki tahap pencairan ke-4.
Perlu diketahui, bahwa bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial. Adapun besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan adalah sejumlah:
- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Kemudian, kriteria keluarga penerima manfaat PKH adalah keluarga miskin yang setidaknya memiliki satu syarat seperti, ibu hamil, anak usia dini 0 sampai 6 tahun, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun. Atau keluarga miskin yang memiliki setidaknya satu anak dengan pendidikan SD/Sederajat, anak dengan pendidikan SMP/Sederajat, atau pendidikan anak SMA/Sederajat.
Baca Juga:Blak-blakan Mensos Risma: 31 Ribu ASN Terindikasi Terima Dana Bansos Kemensos
PKH juga dapat diberikan kepada keluarga miskin yang memiliki anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Berikut ini adalah cara cek bansos PKH Tahap 4 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
- Pertama, buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang tersedia.
- Lalu, masukkan nama sesuai KTP.
- Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom. Jika kode huruf tidak jelas, klik tombol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak bulan Juli hingga Desember 2021 mendatang. Proses pencairan dana bansos tersebut tidak dikenai potongan biaya apapun.
Seperti itulah cara cek bansos PKH tahap 4 yang perlu diketahui pada penerimanya.
Baca Juga:Valentino Rossi Sindir kasus unboxing Motor Ducati di Sirkuit Mandalika, Faktanya?