Penjelasan MUI Tentang Warga Bandung Tak Disyariatkan Sholat Gerhana Bulan Hari Ini

Ketua Umum MUI Kota Bandung Miftah Faridl mengatakan, di Bandung, gerhana terjadi ketika bulan masih berada di bawah ufuk.

Lebrina Uneputty
Jum'at, 19 November 2021 | 12:43 WIB
Penjelasan MUI Tentang Warga Bandung Tak Disyariatkan Sholat Gerhana Bulan Hari Ini
Fase gerhana bulan sebagian terlihat dari kawasan Bendungan Hilir, Jakarta, Rabu (26/5/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Seluruh Indonesia tidak dapat menyaksikan fase awal sebagian arena Bulan masih di bawah ufuk.

Fase puncak gerhana Bulan sebagian pukul 16.02.53 WIB:

Wilayah yang dapat menyaksikan antara lain Provinsi Papua Barat (kecuali Kepulauan Raja Ampat), provinsi Papua, sebagian provinsi Maluku (Kota Tual, Maluku Tenggara, Kepulauan Kei, Kepulauan Aru.

Fase akhir gerhana Bulan sebagian pukul 17.47.23 WIB:

Baca Juga:Gerhana Bulan Sebagian Terjadi Hari Ini, Bisa Terlihat di Sumut?

Wilayah yang dapat menyaksikan antara lain Pulau Papua, Kepulauan Maluku, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, Pulau Madura dan Jawa (kecuali Provinsi Banten, DKI Jakarta, Kota/Kab Bekasi, Kota Depok. Kota Bogor, Kota/Kab Sukabumi, Kab Cianjur, Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat).

Fase akhir:

Wilayah yang bisa menyaksikan yakni sebagian provinsi Kepulauan Riau (keciali Natuna dan Anambas). Fase sebagian akhir juga bisa disaksikan di Provinsi Bangka Belitung (kecuali Kabupaten Bangka Barat). Fase akhir sebagian bisa diamati dari arah timur laut.

Fase akhir penumbra pukul 19.05.28 WIB:

Seluruh Indonesia dapat menyaksikan fase akhir penumbra termasuk Bandung Raya.

Baca Juga:Inovasi Helm Terapi Anti Ngantuk untuk Pemobil

Demikian informasi mengapa warga Bandung tidak disyariatkan untuk mendirikan sholat gerhana bulan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini