Pengusaha Ngaku Berat Penuhi Tuntutan Kenaikan Gaji, Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok?

"Kami terpaksa melakukan alternatif terakhir yakni aksi massa. Kami akan lakukan aksi stop produksi tanpa jeda selama 1 minggu," kata dia jika UMK Cimahi tak naik 10 persen.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 23 November 2021 | 14:42 WIB
Pengusaha Ngaku Berat Penuhi Tuntutan Kenaikan Gaji, Buruh Bakal Gelar Aksi Mogok?
ILUSTRASI - Aktivitas buruh di PT Sansan Saudaratex Kota Cimahi. Sejumlah serikat buruh di Kota Cimahi mengancam akan menggelar aksi mogok kerja jika UMK 2022 tak naik minimal 10 persen. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

Namun untuk besaran kenaikannya, kata dia, tetap harus menunggu hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Kota Cimahi yang nantinya diusulkan kepada Gubernur Jawa Barat yang berwenang untuk memberikan keputusan UMK Tahun 2022.

"Kita mengacu konsumsi per kapita ya lebih tinggi daripada daerah lainnya di Bandung Raya. Tapi tetap kita harus menunggu. Bagaimana hasilnya mudah-mudahan gak ada yang diberatkan dan dirugikan, semua pihak bisa menerima," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, buruh di Kota Cimahi mengancam bakal melakukan aksi mogok kerja apabila Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK 2022 tak naik 10 persen.

Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, apabila langkah persuasif dan kooperatif tak mampu meluluhkan pemerintah untuk menaikan upah hingga 10 persen, maka serikat buruh dan serikat pekerja akan menyerukan aksi mogok kerja.

Baca Juga:Buruh Geruduk Pemkot Cilegon, Minta UMK Naik dan UMSK Dibayar

"Kami terpaksa melakukan alternatif terakhir yakni aksi massa. Kami akan lakukan aksi stop produksi tanpa jeda selama 1 minggu," kata Asep saat dihubungi Suara.com pada Rabu (17/11/2021).

Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak