SuaraJabar.id - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) melakukan eksekusi penggusuran terhadap rumah warga di Jalan Anyer Dalam, RT 04, Kelurahan Kebon Waru, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. PT KAI mengklaim rumah warga tersebut berdiri di atas tanah yang merupakan aset mereka.
Namun warga yang sejak awal menolak penggusuran masih bertahan di atas lahan mereka.
Mereka bertahan di atas reruntuhan rumah mereka dengan mendirikan tenda. Beberapa warga lain yang rumahnya telah digusur ada juga yang memilih mengungsi ke rumah tetangga dan masjid.
Koordinator Warga Anyer Dalam, Din Din, pun mengonfirmasi adanya warga yang masih bertahan di lokasi penggusuran.
Menurutnya, warga yang bertahan akibat dampak penggusuran berjumlah kurang lebih 100 orangorang dari total 14 rumah yang telah di bongkar.
"Intinya kita yang masih bertahan ini masih dalam proses persidangan. Nanti di tanggal 2 kita masih tetap akan sidang. Yang jadi masalah itu proses hukum belum beres, jadi sisa rumah yang belum ada kejelasan ikut dieksekusi," ujar Din Din pada Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:Walikota Bandung Datang ke Batam, Gandeng ATB untuk Pengembangan SPAM Gedebage
Ia menyayangkan sikap arogansi pihak PT KAI yang tidak menghargai proses hukum. Padahal pihaknya akan mengikuti hasil sidang nanti apa pun hasil keputusannya.
Ketika ditanya sampai kapan warga bertahan di lokasi, sampai saat ini Din Din masih belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, dari keseluruhan 25 rumah yang dibongkar, beberapa sudah sepakat dengan PT KAI.
"Untuk yang bertahannya ini, karena kan mereka belum ada kesepakatan, belum menerima, belum menyetujui. Saya akan meluruskan tanggapan dari PT KAI, bahwa warga yang 25 rumah itu sudah menyetujui, menerima, dan sepakat. Tapi kan di lapangan tidak seperti itu. Arogansinya luar biasa," ujarnya.
Di lain pihak, menanggapi keluhan warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal yang menjadi korban penggusuran rumah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi pada Kamis, 18 November 2021, Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat mendatangi langsung kantor Daop 2 Bandung yang diterima oleh Bagian Hukum Daop 2 Bandung, Alim Pratikno.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mengatakan, PT KAI seharusnya menghentikan dahulu proses penertiban aset milik KAI di kawasan tersebut, serta meminta penanganan segera bagi korban penggusuran. Karena menurutnya, banyak warga yang memerlukan bantuan seperti obat-obatan, sembako, dan pakaian.
"Pesan saya, hentikan penertiban aset dengan cara yang ada di jalan Sukabumi dan Anyer Dalam dengan ditempel h-1, ada yang menakut nakuti. Kedua tanggulangin situasi darurat di lokasi saat ini, yang ketiga minta maaf kepada warga. Kita warga Jawa Barat yang silih asih silih asuh, kita bukan negara kapitalis dingin," tegas Bedi di Kantor Daop 2 Bandung, Kota Bandung, pada Selasa, 23 November 2021.
Bedi menginginkan segera adanya solusi dari PT KAI terkait masalah tersebut. Menurutnya kondisi ini sudah menjadi perhatian publik dan viral di media, karena arogansi saat penggusuran berlangsung. Alhasil, pihak dari DPR RI pun turun langsung meninjau tempat kejadian beberapa waktu lalu.
"DPR RI yang sudah dateng kesana, Pak Ono dan Pak Nico Siahaan, ini sudah menjadi perhatian publik," ucapnya.
Bedi meminta PT KAI Daop 2 Bandung agar memperhatikan anak-anak yang menjadi korban. Menurutnya, saat kejadian penertiban berlangsung, banyak anak yang melihat kekerasan saat penggusuran.
Selain itu, Bedi juga meminta PT KAI memperhatikan uang pengganti yang besarannya kurang sesuai; dan mengembalikan barang barang milik warga yang tidak sempat warga ambil.
"Trauma healing juga harus jadi perhatian. Kalo soal ini (uang penggantian), masa 250 ribu per meter? Yang terakhir, itu barang-barang mereka kembalikan, itu hak private orang, ini bisa di pidana," tambahnya
"Sampaikan ke KaDaop, itu pesan saya. Jadi ini bencana kemanusiaan harus segera ditanggulangi," tutupnya.
Baca Juga:Bandung PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Begini Nasib Sektor Pariwisata