Aksi Buruh Memanas, Pagar Pembatas Gedung Sate Roboh

"Saya paham kita semua panas. Tapi tunggu belum saatnya merobohkan pagar," teriak orator dari atas mobil komando buruh.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 29 November 2021 | 17:11 WIB
Aksi Buruh Memanas, Pagar Pembatas Gedung Sate Roboh
Pagar pembatas Gedung Sate roboh usai aksi buruh sempat memanas, Senin (29/11/2021). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Di tengah guyuran hujan, aksi unjuk rasa ribuan buruh yang mengawal penetapan UMK 2022 di Kota Bandung masih berlangsung. Aksi yang digelar di depan Gedung Sate, Jalan Dipenogeoro itu bahkan terpantau sempat memanas.

Sebagian buruh sempat saling dorong-mendorong dan silih melempar teriakan dengan sesama massa yang memakai atribut buruh lainnya. Pantauan suara.com, belum diketahui jelas pemicu insiden itu.

"Semuanya satu. Tenang, tenang. Hati-hati provokasi, hati-hati provokasi," teriak seorang orator buruh yang mencoba menenangkan situasi dari atas mobil komando.

Untungnya, situasi kembali mereda, tak sampai terjadi kericuhan yang lebih luas. Sementara, di sisi lainnya, terlihat pula sebagian pagar pembatas Gedung Sate dirobohkan. Orator dari mobil komando kembali mencoba menenangkan situasi.

Baca Juga:Dibalik Aksi Buruh Tuntut Kenaikan Upah, Tangis Mbah Mus Pecah, Pisangnya Diborong Pendemo

"Saya paham kita semua panas. Tapi tunggu belum saatnya merobohkan pagar," teriaknya.

Dari lokasi pantauan suara.com, di area dalam Gedung Sate, aparat kepolisian terlihat bersiaga.

Hinggal pukul 16.44 WIB, massa aksi yang sempat memanas kembali cair. Diringi dentuman musik dangdut bertema perjuangan buruh, mereka kembali larut berjoget dan mengibarkan bendera serikat buruh masing-masing seperti saling menyulut semangat satu sama lain.

Ketua DPD K-SPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, aksi ini direncanakan akan berlangsung hingga malam hari.

Terkait tuntutan, secara garis besar ada empat tuntutan buruh dalam aksi kali ini, yakni:

Baca Juga:Viral! Buruh Pabrik Kesurupan Massal, Sosok Ini Jadi Sorotan

1. Menolak penetapan UMK Tahun 2022 berdasarkan PP No. 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

2. Meminta Gubernur Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kab/Kota (UMK) Tahun 2022 sesuai dengan Rekomendasi atau Usulan yang terakhir Bupati/Walikota Se-Jawa Barat yang telah disampaikan Kepada Gubernur Jawa Barat.

3. Meminta Kepada Gubernur untuk menetapkan Upah di atas Upah Minimum Tahun 2022 atau menetapkan UMSK kembali.

4. Bahwa Kaum Buruh di Jawa Barat khususnya anggota K-SPSI Provinsi Jawa Barat akan mengawal penetapan UMK Tahun 2022 baik dengan cara Aksi Unjuk Rasa maupun Mogok Kerja pada Tanggal 29 dan 30 November 2021, yang dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kontributor: M Dikdik RA

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak