Kasus Korupsi PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Pengusaha hingga Pejabat

KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 14:10 WIB
Kasus Korupsi PUPR Kota Banjar, KPK Periksa Pengusaha hingga Pejabat
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi dalam kasus gaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun 2012-2017.

Tiga orang tersebut adalah Irman Darmawan selaku Direktur PT Bangun Pilar Patroman, Anry Suryawan selaku Ka Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Banjar Tahun 2020, dan Rahmat Wardi selaku Direktur CV Prima.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pengaturan proyek dan aliran uang dalam kasus itu.

"Ketiga saksi hadir dan didalami keterangannya, antara lain terkait dugaan pengaturan proyek dan aliran sejumlah uang untuk pihak terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga:KPK Telusuri Aset Milik Sejumlah Pihak Diduga Terkait Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel

KPK juga memanggil seorang saksi lainnya pada Selasa (30/11), yaitu Andri selaku Direktur CV Renata.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan telah meninggal dunia," ucap Ali.

Selain itu dalam penyidikan kasus tersebut, KPK pada Rabu memanggil empat saksi, yakni Hauran selaku Direktur CV Gayam, Budi selaku Direktur CV Puncak Asih, Joko selaku Direktur CV Sumiaji, dan Bayu selaku Direktur CV Sinar.

Pemeriksaan dijadwalkan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.

KPK saat ini belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Dinas PUPR Kota Banjar.

Baca Juga:Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Meninggal Dunia

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Terkait pengumpulan bukti, tim penyidik KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi dengan mengamankan berbagai dokumen yang terkait kasus proyek infrastruktur di Kota Banjar tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini