Polres Tasikmalaya Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Uci Sanusi

Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara, ujar Kapolres Tasikmalaya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 16:11 WIB
Polres Tasikmalaya Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Uci Sanusi
Polisi mengamankan 35 warga buntut tewasnya seorang pria diduga dikeroyok di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. [HR Online]

Karena warga terganggu oleh perbuatan korban, maka saat itu juga tanpa ada komando, masyarakat langsung menyerang Uci.

Korban pun mendapat pukulan pada bagian kepala sampai meninggal dunia. Kini Polres Tasikmalaya sudah menetapkan 5 tersangka pengeroyokan yang berujung tewasnya salah satu warga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak