Polres Tasikmalaya Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Uci Sanusi

Adapun ancaman hukumannya adalah 12 tahun penjara, ujar Kapolres Tasikmalaya.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 01 Desember 2021 | 16:11 WIB
Polres Tasikmalaya Tetapkan 5 Tersangka dalam Kasus Tewasnya Uci Sanusi
Polisi mengamankan 35 warga buntut tewasnya seorang pria diduga dikeroyok di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. [HR Online]

Karena warga terganggu oleh perbuatan korban, maka saat itu juga tanpa ada komando, masyarakat langsung menyerang Uci.

Korban pun mendapat pukulan pada bagian kepala sampai meninggal dunia. Kini Polres Tasikmalaya sudah menetapkan 5 tersangka pengeroyokan yang berujung tewasnya salah satu warga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?