SuaraJabar.id - Warga yang tinggal di sempadan Sungai Cikamiri maupun Cimanuk di Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut diimbau untuk mengosongkan rumah mereka.
Imbauan itu datag dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Warga diminta mengosongkan rumah karena berpotensi bahaya tergerus aliran sungai saat hujan turun.
"Rumah di sempadan sungai itu dilarang karena berbahaya kalau aliran sungai sedang deras," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Antara.
Ia menuturkan bangunan rumah di sempadan sungai seperti di Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul sudah beberapa kali tergerus arus sungai.
Baca Juga:Parakan Temanggung Dihantam Puting Beliung, Ini Penjelasan BPBD
Terakhir, kata dia, ada dua rumah warga rusak tergerus aliran sungai setelah hujan deras mengguyur wilayah Garut, Selasa (30/11/2021).
"Kejadian terakhir ada dua rumah warga yang rusak tergerus arus sungai, rumah itu memang berada di sempadan sungai, beruntung tidak ada korban jiwa," kata Satria.
Ia menyampaikan arus sungai menggerus rumah warga itu sudah beberapa kali terjadi, warga juga sudah direlokasi dan dilarang menempati kembali rumah di sempadan sungai.
Namun, kata dia, dilaporkan warga kembali lagi ke rumah yang dibangun di sempadan sungai, untuk itu BPBD kembali mengingatkan warga agar mengosongkan rumah di daerah rawan bencana.
"Jadi saya ingatkan untuk tidak lagi menempati rumah di daerah itu, apalagi sekarang musim hujan," katanya.
Baca Juga:Normalisasi SKM Tertunda dan Diprogram Ulang di 2022, Ngaret Karena Apa?
Sebelumnya rumah warga yang berada di pinggiran sungai Kampung Karangmulya, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul rusak tergerus aliran sungai.
Aparatur pemerintah daerah sudah meninjau rumah warga yang tergerus arus sungai, dan sudah diminta untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman.