SuaraJabar.id - Bantuan anggaran dari Pemprov Jabar untuk perbaikan Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi sebesar Rp 110 miliar dipastikan hangus tahun tahun 2021. Hal itu dikarenakan tidak terealisasinya tahapan lelang dan fisik tahun ini.
"Iya (hangus). Kalau memang gagal lelang tidak bisa kita tarik anggarannya, kan berdasarkan progres pembangunan. Kita pembangunan aja belum, gimana provinsi mau transfer," ungkap Kepala Badan Pengolahan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cimahi, Chanifah Listyarini saat dihubungi pada Sabtu (4/12/2021).
Seperti diketahui, Pemkot Cimahi semula bakal merevitalisasi Stadion Sangkuriang tahun ini dengan memanfaatkan bantuan anggaran dari Pemprov Jabar. Namun pada kenyataannya tidak terealisasi sebab gagal dalam proses lelang.
Untuk tahun ini Pemkot Cimahi dialokasikan anggaran sebesar Rp 110 miliar dari total kebutuhan anggaran sebesar Rp 273 miliar. Sementara sisa anggarannya akan dibantu tahun 2022 berdasarkan progres tahun ini.
Baca Juga:Gubernur Kalbar Desak SKPD Percepat Serapan Anggaran 2022
Dengan hangusnya bantuan anggaran dari Pemprov Jabar, maka Pemkot Cimahi hanya akan melakukan pemeliharaan untuk tahun 2022. Pihaknya sudah mencantumkan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar dari APBD Kota Cimahi.
"Kita lakukan pemeliharaan Stadion Sangkuriang tahun 2022. Lapangan kita perbaiki, benteng-benteng yang sudah rusak dan membahayakan masyarakat kita perbaiki," kata Rini, sapaan Chanifah.
Diakui Rini untuk tahun 2022 rasanya cukup sulit untuk mendapat bantuan dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat. Sebab anggarannya rata-rata sudah diketuk palu. Meski begitu, pihaknya tetap akan mengajukan proposal bantuan anggaran.
"Kita mencoba mencari anggaran dari luar. Dari kementerian maupun dari provinsi. Tapi 2022 berat karena semuanya sudah diketuk palu. Pemprov maupun pusat," pungkas Rini.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi, Budi Raharja mengklaim, sebetulnya untuk proses revitalisasi Stadion Sangkuriang sudah sesuai jadwal dimana pihaknya harus melakukan review Detail Engineering Design (DED) terlebih dulu.
Baca Juga:Pemerintah Pusat Stop Rp1,4 Triliun Anggaran untuk Sulsel, Andi Sudirman: Alasan Pandemi
"Tugasnya yaitu mereview DED, karena perencanaan semula dengan DED Rp 273 miliar itu diprediksi dikerjakan dalam 10 bulan. Ternyata kita mendapatkan bantuan keuangan hanya Rp 110 miliar. Artinya bahwa dengan DED tersebut harus di review dulu mana yang harus dikerjakan terlebih dahulu," jelas Budi.
Setelah review DED rampung, barulah pihaknya mengajukan dokumen lelang kontruksi untuk merevitalisasi stadion bersejarah itu. Namun ternyata gagal setelah tidak ada satupun peserta yang memenuhi syarat.
"Ketika itu ada tahapan masa sanggah dan banding tapi hasilnya semua tidak dapat diterima sampai akhirnya tender ditanyatakan gagal," sebut Budi.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki