SuaraJabar.id - Akses jalan menuju Objek Wisata Alam Curug Tilu Purwakarta tiba-tiba ditutup pagar tembok setinggi 2 meter.
Akses jalan objek Wisata Alam Curuq Tilu di Kampung Gunung Buleud Desa Ciririp Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta itu, tak bisa dilalu warga.
Diduga, akses tersebut ditutup oleh salah satu calon kepala desa (Kades) yang kalah dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) wilayah setempat.
Mengutip Purwakarta Update, pagar setinggi 2 meter sepanjang 25 meter menjulang halangi akses menuju lokasi wisata.
Salah satu pemuda di wilayah Wisata Alam Curug Tilu tersebut, Anwar Ibrohim (22) aksi penutupan jalan itu sempat diprotes warga.
“Aksi menutup jalan menuju Wisata Alam Curug Tilu ini diduga dilakukan oleh orang suruhan calon kepala Desa Ciririp, Kecamatan Sukasari yang kalah dalam pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu,” ucap Anwar, Minggu (5/12/2021).
Ia menambahkan, tempat dibangunnya tembok merupakan tanah negara. Karena itu dia menyayangkan tindakan tersebut.
"Kan sudah di atur di pp No 38 Thn 2011 pasal 10 ayat 2 bahwa jarak sungai itu 100 M ke kiri dan ke kanan. Lah ini kok malah di buat pagar dan menutup akses jalan. Kalau pun kalah dalam pilkades, mestinya tidak seperti itu. Sebab jalan ini digunakan masyarakat menuju tempat wisata,” sesal Anwar.
Ia berharap hal ini dapat diselesaikan secara musyawarah dengan berbagai pihak tanpa harus menutup jalan. Karena jalanan itu dibutuhkan oleh masyarakat banyak.
“Semoga ini ada jalan keluarnya, karena dengan penutupan akses jalan menuju Wisata Alam Curug Tilu ini bisa berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Pasalnya, penghasilan warga di wilayah tersebut dari bidang wisata yang ada di lingkungan Kampung Gunung Buleud,” ucap pemuda yang berkecimpung dalam Komunitas Masyarakat Pencinta Alam Sukasari (Kompas).
- 1
- 2