4. Silahkan menuju ruang pemberkasan
Setelah mendapatkan dokumen cek fisik, silahkan menuju ke ruang pemberkasan dan mengisi form yang diberikan petugas, dikumpulkan menjadi satu bagian.
5. Serahkan dokumen persyaratan ke loket cek fisik
Kemudian kembali ke loket bagian cek fisik dan berikan dokumen persyaratan ke petugas.
Baca Juga:Cara Balik Nama Motor Mudah Lengkap dengan Syarat dan Alur di Samsat
6. Menuju loket pendaftaran BPKB
Dokumen yang diserahkan ke loket cek fisik akan dikembalikan kepada Anda, selanjutnya serahkan dokumen tersebut ke loket pendaftaran BPKB dan lakukan pembayaran penerbitan BPKB baru.
7. Menuju loket pengesahan 5 tahunan
Setelah melakukan pembayaran anda akan diarahkan menuju ke loket pengesahan 5 tahunan untuk mencocokkan data sudah benar. Dari sini Anda akan mendapatkan kwitansi berwarna biru.
8. Lakukan pembayaran pajak kendaraan
Baca Juga:Cara Mengurus STNK Hilang, Siapkan KTP Asli Hingga BPKB, Urus di Samsat
Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran pajak, penerbitan TNKB, penerbitan STNK dan lain lain.