Cara Balik Nama Mobil, Perhatikan Setelah Membeli Mobil Bekas

Proses balik nama kendaraan bermotor atau BBNKB adalah perubahan hak kepemilikan kendaraan bermotor.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 Desember 2021 | 10:02 WIB
Cara Balik Nama Mobil, Perhatikan Setelah Membeli Mobil Bekas
Ilustrasi toko atau gerai penjualan mobil bekas. [Antara]

4. Silahkan menuju ruang pemberkasan

Setelah mendapatkan dokumen cek fisik, silahkan menuju ke ruang pemberkasan dan mengisi form yang diberikan petugas, dikumpulkan menjadi satu bagian.

5. Serahkan dokumen persyaratan ke loket cek fisik

Kemudian kembali ke loket bagian cek fisik dan berikan dokumen persyaratan ke petugas.

Baca Juga:Cara Balik Nama Motor Mudah Lengkap dengan Syarat dan Alur di Samsat

6. Menuju loket pendaftaran BPKB

Dokumen yang diserahkan ke loket cek fisik akan dikembalikan kepada Anda, selanjutnya serahkan dokumen tersebut ke loket pendaftaran BPKB dan lakukan pembayaran penerbitan BPKB baru.

7. Menuju loket pengesahan 5 tahunan

Setelah melakukan pembayaran anda akan diarahkan menuju ke loket pengesahan 5 tahunan untuk mencocokkan data sudah benar. Dari sini Anda akan mendapatkan kwitansi berwarna biru.

8. Lakukan pembayaran pajak kendaraan

Baca Juga:Cara Mengurus STNK Hilang, Siapkan KTP Asli Hingga BPKB, Urus di Samsat

Langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran pajak, penerbitan TNKB, penerbitan STNK dan lain lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak