Cara Mengurus STNK Hilang, Siapkan KTP Asli Hingga BPKB, Urus di Samsat

Lalu bagaimana jika STNK justru hilang dari tangan si pemilik atau pemegang kendaraan?

Pebriansyah Ariefana
Senin, 06 Desember 2021 | 10:51 WIB
Cara Mengurus STNK Hilang, Siapkan KTP Asli Hingga BPKB, Urus di Samsat
ILUSTRASI STNK (Facebook)

SuaraJabar.id - Cara mengurus STNK hilang yang mudah dan cepat berikut dengan harga mengurus STNK hilang. Salah satu kelengkapan dokumen saat mengendarai sebuah kendaraan adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK yang merupakan bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor yang berbentuk surat dan diterbitkan oleh Polri berisi identitas pemilik kendaraan, identitas kendaraan, dan masa berlaku serta pengesahannya yang diatur dalam peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012.

Lalu bagaimana jika STNK justru hilang dari tangan si pemilik atau pemegang kendaraan? Langkah apa yang harus dilakukan dan bagaimana cara mengurus STNK hilang?

Langkah dan cara mengurus STNK hilang antara lain:

1. Melaporkan dan mengurus surat kehilangan

Baca Juga:Cara Melihat Pajak Motor di STNK Tanpa Aplikasi Online

Langkah pertama saat STNK anda hilang entah karena kondisi tak terduga atau sebab yang lainnya adalah dengan mendatangi kantor polisi terdekat dan melaporkan kehilangan untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan. Biasanya Anda diminta menceritakan kronologi dan alasan kehilangan tersebut. Tidak ada biaya dalam pembuatan surat kehilangan ini.

ILUSTRASI STNK (Facebook)
ILUSTRASI STNK (Facebook)

2. Mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan

Selanjutnya setelah Anda mendapatkan surat kehilangan STNK, anda perlu mempersiapkan kelengkapan dokumen yang akan dibawa ke Kantor Samsat terdekat antara lain :

KTP Asli dan Fotokopi Pemilik Kendaraan.

Fotokopi STNK yang hilang, jika tidak ada Anda bisa menggantinya dengan fotocopy BPKB atau surat pengantar dealer.

Baca Juga:Syarat Perpanjang STNK 5 Tahun, Ini Cara-Cara dan Resikonya Bila Nunggak

Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB )

3. Mendatangi Samsat terdekat

ILUSTRASI STNK (Facebook/Den Bagus)
ILUSTRASI STNK (Facebook/Den Bagus)

Setelah seluruh kelengkapan tersedia, Anda cukup mendatangi kantor Samsat terdekat di wilayah Anda.

Di kantor Samsat, langkah yang dilakukan adalah pengecekan fisik kendaraan anda dengan tujuan untuk menentukan karakter, nomor kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Dalam pengecekan ini Anda akan diberikan surat keterangan.

Langkah berikutnya datangi loket untuk meminta formulir dengan menyerahakan kelengkapan yang Anda bawa. Dalam hal ini Anda perlu memastikan kendaraan tidak diblokir dengan cara membawa hasil tes fisik dan lakukan cek blokir.

Kemudian ajukan pembuatan STNK baru di Loket Bea Balik Nama II dengan menyerahkan seluruh dokumen dan surat yang diperlukan. Anda diwajibkan membayar pajak kendaraan bermotor untuk pembuatan STNK baru.

Untuk Wilayah Bandung sekitarnya berikut syarat penerbitan STNK di wilayah hukum Polda Jabar :

A. Mengisi formulir permohonan

B. Melampirkan :

- Tanda bukti identitas sebagaimana dimaksud dalam PERPOL 7 Tahun 2021 pasal 10 (6).

- Surat Kuasa bermaterai cukup dan fotocopy KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan.

- BPKB

- Surat pernyataan pemilik bermaterai cukup mengenai STNK hilang tidak terkait kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.

- Surat tanda penerimaan laporan dari Polri.

- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.

Sementara itu mengenai biaya pembuatan STNK baru tertera dalam jenis dan tarif atas penerimaan Negara Bukan Pajak Polri berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010 sebagai berikut :

a. Rp. 50.000 : Kendaraan bermotor roda 2, roda 3, atau angkutan umum.

b. Rp. 75.000,- : Kendaraan bermotor roda 4 atau lebih

c. Rp. 0,- : Pengesahan STNK

4. Mengambil STNK dan SKPD

Setelah semua persyaratan dan langkah telah dilakukan, Anda hanya perlu menyerahkan bukti pembayaran dari kasir kepada bagian pengambilan STNK baru dan menunggu panggilan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).

Itulah cara mengurus STNK hilang. Pastikan Anda selalu memiliki salinan kelengkapan dokumen jika sewaktu waktu peristiwa tak diduga datang.

Kontributor : Jeffri Jeff

Berita Terkait

Samsat keliling tentunya dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pengurusan dan pengesahan STNK dan PKB. Lantas, di mana jadwal Samsat keliling untuk wilayah Kota Tasikmalaya?

tasikmalaya | 21:49 WIB

Selain rumah digeledah, mobil yang dibawa Menkominfo ukut diperiksa termasuk STNK kendaraan.

metro | 13:35 WIB

Berikut ini ulasan mengenai kenapa SIM dan STNK tidak berlaku seumur hidup yang perlu diketahui para pengendara.

news | 11:15 WIB

Penasaran kenapa SIM dan STNK harus diperpanjang setiap 5 tahun? Ini dia jawabannya.

news | 13:47 WIB

Seorang wargaasal Madiun, Jawa Timur bernama Arifin Putranto yang menggugat MK demi SIM dan nopol berlaku seumur hidup ternyata adalah seorang advokat.

news | 14:09 WIB

News

Terkini

Kerja sama juga direncanakan dengan tujuan meningkatkan percepatan pembangunan infrastruktur digitalisasi.

News | 13:45 WIB

"Mereka kelompok bermotor GRS, tujuannya mau cari lawan. Untungnya tidak ada masyarakat yang jadi korban, tapi perbuatan mereka sangat meresahkan,"

News | 19:09 WIB

Libur panjang yang sudah dimulai ini bersamaan dengan proyek perbaikan drainase yang diperparah dengan adanya kendaraan yang parkir liar

News | 14:36 WIB

Pelaku awalnya mengganjal lubang mesin ATM menggunakan tusuk gigi, sehingga saat korban tidak bisa digunakan korban.

News | 17:29 WIB

Pemda Provinsi Jabar berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

News | 16:32 WIB

Santri penting untuk memiliki pengetahuan dan daya kritis.

News | 16:24 WIB

Pendaftar Petani Milenial untuk tahun 2023 sudah mencapai 30.000 orang.

News | 16:08 WIB

Peserta program yang mendaftar sebanyak 95 orang.

News | 16:02 WIB

Reformasi birokrasi bertransformasi menjadi empat level.

News | 15:55 WIB

Pada 2 musim terakhir BRI telah menjadi sponsor BRI Liga 1.

News | 15:00 WIB

Proses ekshumasi ini dilakukan Polres Sukabumi Kota untuk mengungkap penyebab tewasnya MH.

News | 21:32 WIB

Kegiatan ini diyakini dapat memberi kesempatan bagi para pegolf junior untuk bersinar.

News | 19:45 WIB

Sekarang sedang dikaji karena memang masih ada daerah lain juga yang mengusulkan.

News | 18:59 WIB

Dengan begitu, Kecamatan Sukatani bisa menjadi kawasan yang enak dipandang.

News | 18:55 WIB

"Saya titip Forkopimda penjagaan kondusifitas.

News | 18:51 WIB
Tampilkan lebih banyak