Meski begitu, kata Iptu. Nandang, pada saat itu sepeda motor hasil kejahatan ada dalam rumahnya. Sehingga, pihaknya melakukan penyitaan barang bukti.
Timsus juga mendapatkan keterangan dari orang tuanya bahwa Andri alias Badot sudah lama tidak berada di daerah Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran.
“Setelah itu anggota timsus mengamankan para tersangka dan barang bukti ke Polres Banjar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu. Nandang.
Baca Juga:Ditanya Soal Cuci Otak, Begini Jawaban Orang Tua Santri yang Kabur dari Pesantren Al Azhar