Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

Korban sempat cekcok dengan pelaku, bahkan tetangga mendengar suara teriakan, jeritan benturan hingga suara motor pada saat kejadian, kata Kapolres Cianjur.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 07 Desember 2021 | 14:10 WIB
Siram Istri dengan Air Keras hingga Tewas, WNA Arab Saudi Terancam Hukuman Mati
Korban Sarah (21) bersama Pelaku WNA asal Arab Saudi Abdul Latif. [istimewa]

Akibatnya ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya pada Sabtu 20 November 2021 lalu.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.

“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.

Baca Juga:Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak