Akibatnya ia mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya pada Sabtu 20 November 2021 lalu.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Ketua RT 02/07, Desa Sukamaju, Endang Sulaeman, menuturkan, kekerasan yang dilakukan suaminya asal Timur Tengah itu terjadi saat usia pernikahan baru berjalan 1,5 bulan.
“Saya sih tidak tahu kejadiannya seperti apa, hanya saja sudah ada laporan dari warga,” tutur Endang pada wartawan.
Baca Juga:Warganya Terlantar di Maluku, Kepala Desa Minta KKP Pulangkan ABK Asal Cianjur