SuaraJabar.id - Apakah kartu keluarga Anda palsu? Atau kartu keluarga Anda Asli? Anda bisa pastikan jawabannya dengan cara cek kartu keluarga Anda secara online. Bagaimana caranya?
Kartu Keluarga sangat penting untuk mengurus administrasi. Saat ini kartu keluarga juga bisa dibuat secara online, meski memang tetap harus datang ke Kecamatan atau juga kantor desa.
Namun untuk cek Kartu Keluarga atau KK betul-betul bisa dilakukan secara online. Tak percaya? Berikut ulasan cek kartu keluarga online.
Cek kartu keluarga di website Dukcapil
Baca Juga:Cara Urus KTP Hilang karena Jatuh dari Motor
Sebagian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten / Kota sudah menyiapkan link website cek kartu keluarga.
Berikut link website cek kartu keluarga Dukcapil:
- Buka situs
- Klik menu Cek NIK
- Masukkan nomor NIK KTP dan nomor KK
- Klik Cek NIK
Itu tadi tutorial cek kartu keluarga online. Semoga kartu keluarga Anda terdaftar.