Patok-patok itu diduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut. Salah satunya di Desa Mukapayung.
"Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," ungkap Ida (46) salah seorang warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin.
Dia menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak.
"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," keluhnya.
Baca Juga:Termasuk Jalur Alternatif Jonggol, Ini 4 Pos Pemeriksaan di Perbatasan Cianjur
Hal serupa juga terjadi di Desa Cililin. Beberapa waktu lalu ada seseorang yang ternyata diketahui petugas dari PT IP yang akan memasang patok serupa. Hanya saja diketahui warga sehingga mendapat penolakan.
"Sempat mau dipatok, tapi ketahuan sama warga. Warga terus menolak," kata Kepala Desa Cililin, Tedi Kusniadi.
Pihaknya menyayangkan tidak adanya pemberitahuan atau sosialisasi kepada pihak desa dan warga dari pihak yang memasang patok tersebut.
"Memang banyak kejanggalan. Ini gak ada koordinasi sama sekali. Sawah saya aja hampir mau dipatok, padahal ada sertifikat dan bayar pajak," tegasnya.
Kontributor : Ferrye Bangkit Rizki
Baca Juga:Mensos Risma Ungkap Fakta Baru Soal Pemerkosaan Santri di Bandung