Berikut isi surat klarifikasinya:
"Yang bertandatangan di bawah ini. Nama, Mochamad Karim. Mengklarifikasi dengan sebenarnya bahwa pengambilan beras BPNT oleh KPM adalah benar dan ada kesalahan pengambilan. Bahwa yang diambil oleh KPM tersebut adalah sisa pengambilan bulan yang lalu dan tidak akan dijual oleh suplier dan beras tersebut sudah diganti," tulis Karim pada Selasa (14/12/2021).
Petugas Pusat Kesejahteraan Sosial atau Puskesos Desa Tegallega Dasep Abdilah mengatakan, persoalan yang sebelumnya diunggah Karim itu sudah selesai sejak Senin (13/12/2021).
Dasep menyebut, beras yang diterima itu pun sudah diganti dengan beras lain sebanyak satu karung kemasan 10 kilogram.
Baca Juga:Bertemu di AS, Jokowi Curhat Diajak Bos Facebook Mark Zuckerberg Main Pingpong Virtual
Akun itu mengunggah foto gundukan beras yang tak layak konsumsi. Namun kekinian postingan itu sudah dihapus.