Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin

Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dan gratifikasi senilai 350 ribu dolar Singapura dan Rp 8,087 miliar.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 16 Desember 2021 | 19:31 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nonaktif Nurdin Abdullah Jadi Warga Baru Lapas Sukamiskin
Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah. [SuaraSulsel.id/Antara]

Dalam perkara ini, Nurdin Abdullah dinilai terbukti melakukan dua dakwaan.

Dalam dakwaan pertama, Nurdin Abdullah terbukti menerima suap dari Agung Sucipto selaku pemilik PT Agung Perdana Bulukumba dan PT Cahaya Sepang Bulukumba senilai Rp 2,5 miliar dan 150 ribu dolar Singapura.

Dalam dakwaan kedua, Nurdin Abdullah dinilai terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 5,587 miliar dan 200 ribu dolar Singapura terkait dengan jabatannya sebagai Gubernur Sulawesi Selatan periode 2018-2023.

Baca Juga:JPU KPK Khawatir Sampai Larut Malam, Hakim Tunda Sidang Kasus Munjul Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak