Istri Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Belasan Santriwati Bakal Dihadirkan ke Meja Hijau

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 21 Desember 2021 | 18:24 WIB
Istri Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Belasan Santriwati Bakal Dihadirkan ke Meja Hijau
Kepala Kejati Jawa Barat Asep N Mulyana. [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJabar.id - Persidagan kasus kekerasan seksual terhadap 12 santriwati di Bandung bakal menghadirkan istri tersangka HW. Ia bakal dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut yang kini tengah bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana. Menurutnya, istri dari terdakwa HW memang tercantum sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Saat ini sendiri kata Asep, persidangan kasus tersebut masih dalam tahapan pembuktian dengan pemeriksaan para saksi.

"Nanti akan kita periksa sesuai dengan berkas perkara, tentu akan kami panggil (istrinya)," kata Asep di PN Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/12/2021) dikutip dari Antara.

Baca Juga:Dampak Kekerasan Terhadap Anak: Dapat Merusak Sel dan Neuron pada Otak

Sejauh ini, kata dia, sudah ada 18 saksi yang diperiksa pada sidang tersebut. Saksi-saksi yang telah dihadirkan itu merupakan saksi di bawah umur dan sebagiannya merupakan korban.

Selain terkait rudapaksa atau aksi asusila yang melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak, menurutnya jaksa juga mendalami terkait dugaan pelanggaran lainnya seperti eksploitasi anak dan juga penyelewengan dana bantuan sekolah.

Asep mengatakan setelah para saksi anak dihadirkan, pihaknya juga bakal memanggil para saksi lainnya yang mengetahui sejumlah petunjuk kasus tersebut selain istri dari HW.

"Jadi sekarang kami sudah laksanakan seminggu dua kali ya (persidangan), hari Senin dan Kamis," kata dia.

Adapun HW didakwa telah melakukan tindakan asusila kepada 12 orang santriwati. Aksi tidak terpujinya itu menyebabkan para korban mengalami kehamilan hingga melahirkan.

Baca Juga:Gerbang Keluar Tol Gedebage Terbengkalai

HW didakwa melakukan aksi tersebut pada rentang waktu 2016 hingga 2021. Dia disebut melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini