SuaraJabar.id - Polisi memburu seorang anggota geng motor yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang remaja di Kampung Cimapag RT 09/08, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/12/2021) malam lalu.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua orang anggota geng motor berinisial MSF (22 tahun) dan DJ (27 tahun) dalam kasus penganiayaan remaja itu.
Namun satu orang terduga pelaku masih berkeliaran atau buron.
Kapolsek Cireunghas Iptu Ujang Taan, menyatakan pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban berinisial TEF (20 tahun). Alasannya karena merasa tersinggung oleh perkataan korban.
Baca Juga:Hari Ini Ganjil Genap Diberlakukan di Kawasan Puncak Cianjur
“Ketika korban sedang berkumpul bersama teman-temannya tiba-tiba datang para pelaku dari Geng Motor GBR wilayah Kecamatan Gegerbitung. Pelaku langsung mendobrak pintu rumah dan langsung memukuli korban menggunakan tangan kosong sebanyak 5 lima kali ke muka," tuturnya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Jumat (24/12/2021).
Ujang menuturkan, satu terduga pelaku yang kini DPO berinisial A. Dia masuk ke dalam rumah dan ikut memukul korban juga, ke arah muka sebanyak tiga kali menggunakan tangan kosong dan ketika hendak mengeluarkan senjata tajam diduga jenis golok, teman korban langsung menghadang dan mengamankan pelaku tersebut.
Namun setelah itu korban melarikan diri dan bersembunyi di belakang rumah.
Selain dua pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan sebuah motor Honda Beat, dua kaos warna hitam beratribut Geng Motor GBR, sebuah kaos warna hitam, sebuah jaket warna hitam dengan atribut Geng Motor GBR dan sebuah gitar
"Kedua pelaku yang berhasil di tangkap kini titipkan di ruang tahanan Polres. Sementara kita masih fokus melakukan pengejaran terhadap salah satu DPO yang pada saat kejadian membawa senjata tajam," jelasnya.
Baca Juga:Pengusaha Minta Zero Truk Odol 2023 Ditunda, Forum Warga Sukabumi Buka Suara