Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan PTM 100 Persen ke Wali Kota dan Bupati

Ridwan Kamil mengatakan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 04 Januari 2022 | 14:10 WIB
Ridwan Kamil Serahkan Kebijakan PTM 100 Persen ke Wali Kota dan Bupati
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. [DocPemprovJabar]

SuaraJabar.id - Bupati dan Wali Kota di Jawa Barat diberikan kewenangan untuk menentukan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen di sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (4/1/2022). Menurutnya, kewenangan kebijakan PTM 100 persen diserahkan ke kepala daerah di kabupaten dan kota masing-masing mengingat kondisi COVID-19 di setiap daerah berbeda.

"ITU (PTM 100 persen) diserahkan ke lokalitas masing-masing (kabupaten/kota), karena COVID-19 mengajarkan kita, tidak bisa putuskan satu kebijakan pada semua wilayah, karena kondisi COVID-19 di daerah berbeda-beda," kata Ridwan Kamil dikutip dari Antara.

Dia mengatakan walaupun kebijakan terkait pelaksanaan PTM digelar 100 persen atau dalam pembatasan merupakan keputusan kepala daerah masing-masing, tetapi hal tersebut harus tetap dikoordinasikan dengan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga:Warga Lapor Ada Vaksin Covid-19 Berbagai Merek Dijual di Tokopedia

"Saya serahkan pada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk menyinkronkan," kata dia.

Menurut Ridwan Kamil, keputusan PTM terbatas atau 100 persen harus mengikuti perkembangan kasus di wilayah masing-masing.

Dia menuturkan Pemprov Jawa Barat tidak dapat memutuskan untuk menggelar PTM 100 persen di sebuah daerah.

"Sehingga, saya serahkan kepada bupati, wali kota secara umum sambil konsultasi dulu pada kita untuk disinkronkan, karena ada daerah sudah nol kasus COVID-19, jadi PTM itu 100 persen sangat mungkin," kata dia.

Lebih lanjut, ia mengatakan berdasarkan perkembangan kasus COVID-19 di wilayah Jawa Barat, tidak semua kabupaten dan kota mengalami penurunan kasus COVID-19 yang signifikan.

Baca Juga:Wagub DKI Sebut Orang Tua Berhak Larang Anaknya Ikut PTM

Oleh karena itu, pihaknya meminta daerah untuk tetap melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov Jawa Barat.
"Mayoritas yang akan melaksanakan PTM daerah perkotaan, itu dari data kasus COVID-19 dan masih akan kita batasi," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak