"Pemahaman seperti ini sudah wajib diterapkan untuk pengurangan risiko bencana," ia melanjutkan.
Senada, Asdani turut menggarisbawahi mitigasi dan tata ruang. Ia berulang kali mengingatkan, bangunan-bangunan, appalagi bangunan vital, jangan diletakkan di daerah yang memiliki kerentanan sangat tinggi. Perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus memperhatikan peta patahan-patahan aktif.
"Rumah sakit, misalnya. Itu tidak boleh rusak kalau terjadi gempa, boleh dia rusak, tetapi tidak boleh fatal, sebab di rumah sakit tidak semua orang bisa lari kalau gempa. Kebijaksanaan daripada kita mengatur ruang itu di sana. Kita harus meletakkan bangunan itu tidak di wilayah kerentanan tinggi, harus di yang paling rendah," tandasnya.
Kontributor : M Dikdik RA
Baca Juga:Kamis 6 Januari 2022, Tercatat Empat Kali Gempa Letusan Gunung Semeru