SuaraJabar.id - Apa perbedaan kartu ATM Magnetic Stripe BCA dengan versi chip? Sudahkah Anda menggantinya?
Perlu diketahui, nasabah dihebohkan lantaran pemblokiran kartu ATM Magnetic Stripe BCA.
Kebijakan itu berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online Enam Digit untuk Kartu ATM dan atau Kartu Debet yang diterbitkan di Indonesia.
Para nasabah diajak untuk mengganti kartu ATM mereka yang masih versi magnetic stripe.
Baca Juga:Krisis Cip Juga Berimbas ke Printer Canon
Lantas, apa beda kartu ATM magnetic stripe BCA dan Chip? Berikut penjelasannya.
1. Perbedaan Fisik Magnetic Stripe & Chip
Dilansir dari laman Perum Percetakan Negara Indonesia (PNRI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), kartu ATM magnetic stripe adalah kartu pintar yang penyimpanan datanya terdapat pada pita hitam yang terletak di belakang kartu.
Pita hitam tersebutlah yang mengirimkan data kepada alat pembaca kartu melalui gesekan magnetik.
Sementara kartu ATM chip adalah kartu yang penyimpanan datanya lebih banyak di dalam chip yang memiliki CPU, memory, sistem operasi, aplikasi dan fungsi kriptografi.
Baca Juga:Microsoft dan Qualcomm Kerja Sama Buat Chip di Kacamata AR
Laman Bank Indonesia juga menjelaskan dari sisi teknologi, kartu ATM berbasis chip akan memiliki kode keamanan saat dicek menggunakan mesin ATM atau EDC.