Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu

"Dengan senang hati kami akan membantu penyelesaian kasus ini apabila dibutuhkan," kata Fungsionaris HMI Bekasi Syahridin.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 11 Januari 2022 | 17:15 WIB
Terima Aduan Dugaan Korupsi dari HMI Bekasi, KPK: Ditindaklanjuti tapi Butuh Waktu
Aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia menunjukkan bukti laporan dugaan tindak pidana korupsi proses Pemilihan Wakil Bupati Bekasi di Gedung KPK Jakarta pada Rabu (3/11/2021). [ANTARA/Pradita Kurniawan Syah]

SuaraJabar.id - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya menelaah kasus dugaan tindak pidana korupsi dengan pengaduan oleh aktivis Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Bekasi.

Ia memastikan, sedang menindaklanjuti laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang diterima dari teman-teman HMI Bekasi melalui verifikasi berkas laporan serta telaah atas kasus yang dimaksud.

"Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti tapi semua pasti butuh waktu. Tim pengaduan KPK sedang verifikasi data informasi laporan untuk memastikan apakah benar ada dugaan pidana dan itu korupsi yang menjadi kewenangan kami," katanya, Selasa (11/1/2022) dikutip dari Antara.

Pihaknya juga mempersilakan pelapor untuk menanyakan progres pelaporan melalui sejumlah kanal KPK antara lain email [email protected] atau melalui laman KPK Whistle Blower System (KWS) yakni http:kws.kpk.go.id.

Baca Juga:2 Anak jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Judgement Anak Pejabat Gak Boleh Kaya

"Kami juga menyediakan layanan tersebut di nomor WhatsApp dan SMS yang tercantum di kanal KPK," katanya.

HMI Bekasi pada Rabu (3/11/2021) resmi melaporkan dugaan korupsi pada proses Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Bekasi kepada KPK.

Pelaporan itu dilakukan setelah serangkaian aksi penolakan terhadap Surat Keputusan Mendagri dengan berunjuk rasa di depan Kantor Kemendagri dan Mahkamah Agung.

Mereka hingga kini masih berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami tegaskan bahwa HMI tetap konsisten menolak pengesahan Wabup Bekasi yang cacat prosedur serta berbau transaksional itu. Kami akan kawal sampai tuntas," kata Fungsionaris HMI Bekasi Syahridin.

Baca Juga:Tangkis Penggiringan Opini Kasus Rahmat Effendi, KPK: OTT 100 Persen Terbukti di Sidang

Dia memastikan kasus laporan dugaan korupsi pada proses pemilihan hingga pelantikan Wakil Bupati Bekasi Akhmad Marjuki masih ditindaklanjuti aparat penegak hukum terkait.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak