Laporan Ojol Kehilangan Motor Diduga Dicuekin Polsek Cileungsi, Polda Jabar Janji Benahi Pelayanan

"Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat."

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir
Rabu, 12 Januari 2022 | 22:07 WIB
Laporan Ojol Kehilangan Motor Diduga Dicuekin Polsek Cileungsi, Polda Jabar Janji Benahi Pelayanan
Ilustrasi ojek online. (Suara.com/Ema Rohimah)

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat berjanji akan membenahi pelayanan kepada masyarakat. Janji ini diutarakan usai viralnya kisah pengemudi ojek online (ojol) yang ngaku dicuekin anggota Polsek Cileungsi saat melapor kasus kehilangan motor.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut peristiwa ini akan menjadi pembelajaran bagi pihaknya.

"Kasus yang terjadi, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Terima kasih kepada masyarakat sudah memberikan masukkan yang baik untuk kita melakukan pembenahan pelayanan yang lebih baik dan lebih menyempurnakan standart pelayanan yang sudah ada," kata Tompo kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Tompo menyampaikan, Polri terbuka dengan segala saran dan masukan dari masyarakat untuk berbenah diri. Hal ini, kata dia, sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Baca Juga:Sebarkan Sketsa Terduga Pembunuh Amel dan Ibunya, Polisi: Harap Lapor jika Mengenali

"Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," katanya.

Dicuekin

Pengemudi ojol berinisial CH (38) sebelumnya mengaku kehilangan motor. Dia diduga ditipu oleh penumpangnya sendiri dengan modus ngajak makan dan meminjam motor untuk ke ATM.

Kisah CH ini tersebar di media sosial hingga viral. Dia mengaku sempat melaporkan kejadian ini ke Polsek Cileungsi namun tidak dilayani baik hingga terjadi cekcok dengan anggota.

Belakangan, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengklaim pihaknya telah memproses anggota Polsek Cileungsi tersebut. Sanksi tegas menurutnya akan diberikan kepada yang bersangkutan.

Baca Juga:Kasus Ujaran Kebencian Bahar Smith, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

“Sudah ditindak tegas dengan penanganan kode etik dan disiplin,” kata Iman.

“Sudah diberi sanksi, penempatan khusus dan ditarik dari bagian pelayanan,” imbuhnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini