Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril (AA) melalui M Bunyamin (MB).
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas
Selain Rahmat Effendi (RE), KPK pada Kamis (6/1/2022) telah menetapkan delapan tersangka lain.
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Januari 2022 | 13:13 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
29 April 2026 | 22:30 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini