Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril (AA) melalui M Bunyamin (MB).
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas
Selain Rahmat Effendi (RE), KPK pada Kamis (6/1/2022) telah menetapkan delapan tersangka lain.
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Januari 2022 | 13:13 WIB

BERITA TERKAIT
KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi
15 Oktober 2025 | 10:53 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini