Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas

Selain Rahmat Effendi (RE), KPK pada Kamis (6/1/2022) telah menetapkan delapan tersangka lain.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 13 Januari 2022 | 13:13 WIB
Dalami Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Bekasi, KPK Panggil Lurah hingga Kepala Dinas
Tersangka Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat dihadirkan dalam konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Ada pula tindakan korupsi terkait pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di lingkungan Pemkot Bekasi dan Rahmat Effendi diduga menerima Rp 30 juta dari Ali Amril (AA) melalui M Bunyamin (MB).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak