SuaraJabar.id - Sebanyak 18 siswa SMAN 1 Ciamis menjadi korban insiden perpeloncoan yang bernama Lingkaran Setan dalam kegiatan Pramuka di sekolah mereka.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, 18 siswa yang menjadi korban Lingkaran Setan itu menderita luka lebam.
Menurutnya, kasus dugaan perpeloncoan yang berujung penganiayaan itu kini telah diusut oleh Polres Ciamis.
Polisi kata Ibrahim, mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, mulai dari korban, hingga pihak sekolah atau cabang satuan pendidikan. Selain itu, menurutnya ada tiga orang yang dilaporkan akibat adanya kasus tersebut.
Adapun penyelidikan kasus tersebut bermula dari adanya laporan orang tua korban pada 12 Januari 2022. Sedangkan insiden Lingkaran Setan tersebut diduga terjadi sehari sebelumnya yakni 11 Januari 2022.
Meski sudah ada belasan korban, menurutnya polisi masih menunggu hasil visum untuk bisa menetapkan tersangka kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Kami masih menunggu hasil visum sebelum naik jadi penyidikan. sekarang masih penyelidikan," kata Ibrahim.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jawa Barat menyatakan menyayangkan adanya insiden yang menimbulkan korban di lingkungan pendidikan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi mengatakan dugaan penganiayaan dalam kegiatan ekstrakurikuler tersebut terjadi saat korban mengikuti kegiatan paskat atau pasukan tongkat yang sedang melatih kemampuan baris berbaris menggunakan tongkat.
"Jadi terkait kejadian Pramuka di SMKN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tidak ada izin dari sekolah," kata Dedi.
Baca Juga:Lingkaran Setan Makan Korban, Disdik Jabar: Tak Ada Izin dari Sekolah