Belum Juga Gajian, ASN di Bandung Barat Tak Bisa Bayar Cicilan hingga Diteror Debt Collector

"Cicilan motor harusnya dibayar tanggal 5. Debt Collector beberapa kali datang ke rumah dan menelepon terus-menerus tanya kapan bayar," keluh seorang ASN Pemkab Bandung Barat.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 17 Januari 2022 | 13:45 WIB
Belum Juga Gajian, ASN di Bandung Barat Tak Bisa Bayar Cicilan hingga Diteror Debt Collector
ILUSTRASI ASN. Di Bandung Barat, ASN, tenaga honorer hingga anggota DPRD belum juga menerima gaji hingga Senin (17/1/2022) ini. [SuaraSulsel.id/Istimewa]

SuaraJabar.id - Pemerintah kabupaten bandung Barat hingga Senin (17/1/2022) belum juga mencairkan gaji aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer hingga gaji anggota DPRD.

Akibatnya sejumlah ASN di lingkungn Pemkab Bandung Barat kini kelimpungan dana tambalan untuk membayar tunggakan bank.

Padahal mestinya, gaji ASN, tenaga honorer, dan anggota dewan paling telat disalurkan tanggal 10 tiap bulannya.

"Iya (gaji) belum cair. Baru kali ini pertengahan bulan belum cair juga," jelas Yani salah satu ASN Bandung Barat, Senin (17/1/2022).

Baca Juga:ASN Pemprov Sulsel Diminta Jaga Integritas

Yani mengaku bingung kemana mencari dana untuk membayar cicilan sepeda motor yang jatuh tempo 5 Januari 2022. Ia bahkan kena teror pihak bank baik secara langsung maupun melalui telepon.

Hingga kini, dia belum membayar cicilan tersebut. Karena belum punya dana talangan, Yani dipastikan kena denda dari pihak bank.

"Cicilan motor harusnya dibayar tanggal 5. Debt Collector beberapa kali datang ke rumah dan menelepon terus-menerus tanya kapan bayar," jelasnya.

ASN lainNya, Yadi mengatakan sulit menambal kebutuhan pokok sehari-hari karena gaji belum diberikan. Ia berharap Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan segera mencairkan gaji ASN.

"Ripuh pisan biaya sehari-hari dari mana. Kan beras harus dibeli. Tolong pak Plt ini jadi perhatian, segera dicarikan," ujarnya.

Baca Juga:Pimpinan Dewan Telusuri soal Video Syur Mirip Anggota DPRD Medan

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Agustina Piryanti mengatakan pencarian gaji ASN telat lantaran penyusunan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tiap OPD belum rampung.

Menurutnya, Pemda KBB memakai Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dalam tata kelola keuangan. Dalam sistem itu, terdapat tahapan-tahapan yang tidak bisa diloncat dari satu tahapan ke tahapan lainnya.

Termasuk pengeluaran uang untuk gaji ASN. Bisa dilakukan tatkala penyusunan DPA telah rampung.

"DPA belum selesai. Kalau selesai sekarang, hari ini bisa cair," jelas Agustina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini