Catatan Buruk Kondisi Demokrasi dan HAM di Jawa Barat Sepanjang Tahun 2021

"Pelanggaran HAM, penyempitan ruang demokrasi itu banyak terjadi di Jawa Barat," kata Direktur LBH Bandung, Lasma Natalia.

Ari Syahril Ramadhan
Selasa, 18 Januari 2022 | 07:00 WIB
Catatan Buruk Kondisi Demokrasi dan HAM di Jawa Barat Sepanjang Tahun 2021
Peluncuran Catahu yang ditajuki "Otoritarianisme Menguat, Demokrasi Rakyat Dilemahkan" pada Senin (17/1/2022). [Tangkapan Layar Youtube LBH bandung]

Kasus lain dialami Pendeta Ferdinand dan Pendeta Franky yang dilaporkan ke Polda Jabar atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mengunggah testimoni jemaatnya, saksi kasus penghalangan ibadah Jumat Agung.

Ada juga pemberangusan kebebasan berpendapat dan berekspresi. Muhammad Ari, mahasiswa STIE Inaba (Universitas Inaba), di-drop out setelah mempertanyakan transparansi biaya kuliah semasa pandemi.

Kasus kekerasan fisik dialami seorang Pengabdi Bantuan Hukum dari PBHI Jawa Barat. Ia mendampingi warga Tamansari Bandung yang menolak rumah deret.

"Baik itu dia pengabdi bantuan hukum, buruh, pejuang lingkungan, kelompok minoritas, mahasiswa, dan masyarakat sipil lainnya, semua mengalami hal yang sama yaitu ancaman dan kriminalisasi. Ini menggunakan dan dilegalisasi undang-undang yang ada hari ini," kata Lasma.

Baca Juga:Setelah Sebulan Nihil, Muncul Kasus Kematian Akibat Covid-19 di Cirebon

LBH Bandung dikatakan Lasma tidak memandang kasus per kasus secara terpisah. Secara mendasar, katanya, kondisi tersebut dianggap saling berkelindan.

Dalam pembacaan LBH Bandung, kata Lasma, pembungkaman suara dan gerakan masyarakat sipil itu dilegitimasi sejumlah regulasi. Misalnya, oleh pembentukan Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan UU Minerba terbaru, atau UU ITE.

"Undang-undang ITE masih sering digunakan untuk mengkriminalisasi. Kita temukan dua kasus terhadap aktivis lingkungan dan satu kasus menimpa salah seorang pendeta yang juga pejuang keberagaman," katanya.

"Problemnya tidak case by case, tapi ada problem yang lebih luas, apakah di situ ada konflik ekonomi, politik, termasuk masalah kebijakan di dalamnya," kata Lasma.

Lebih jauh lagi, praktik pemberangusan dan serangan terhadap gerakan rakyat itu dianggap merupakan ciri dari menguatnya otoritarianisme negara. Sebaliknya, ada kebebasan rakyat yang dilemahkan, demokrasi dipersempit hanya berkutat soal ajang rebutan kursi kekuasaan, bukan tentang kedaulatan rakyat.

Baca Juga:ASN Diteror Debt Collector Gara-gara Telat Gajian, DPRD Bandung Barat Buka Suara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak