Kumpulan modal yang didapat dari keuntungan di tahun-tahun sebelumnya dan tidak dibagi. Keuntungan ini asalnya dari dalam perusahaan. Namun, bila laba kemudian bersaldo debit, maka selanjutnya bisa disebut dengan defisit. Jenis modal ini bisa saja diambil oleh yang berhak sebagai dividen, yaitu pemegang saham, di lain waktu.
- Modal Penilaian Kembali
Jika aset yang dimiliki oleh perusahaan dinilai kembali, sudah sepatutnya untuk memasukkan selisih nilai aset lama dengan nilai aset baru ke dalam modal penilaian kembali.
- Modal Sumbangan
Baca Juga:Dukung Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi, Program Sejuta Rumah 2021 Capai 1.105.707 Unit
Hal ini terjadi apabila sebuah perusahaan mendapatkan aktiva baru yang berasal dari sumbangan oleh pihak lainnya. Perusahaan sendiri sama sekali tidak mengeluarkan modal untuk pembelian atau untuk mendapatkan aset-aset baru.
- Modal Lainnya
Modal-modal lainnya bisa didapatkan dari berbagai macam cadangan yang ada, modal ekspansi, cadangan penurunan harga, persiapan pelunasan obligasi, dan lain-lainnya. Untuk jumlah keuntungan yang tidak bisa dibagi yang telah masuk ke dalam cadangan dana tidak dapat diminta lagi sebagai sebuah dividen.