Temui Tokoh Masyarakat Sunda, TB Hasanuddin Sebut Arteria Dahlan Murtad

"Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Januari 2022 | 16:06 WIB
Temui Tokoh Masyarakat Sunda, TB Hasanuddin Sebut Arteria Dahlan Murtad
TB Hasanuddin bicara di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022). [Suara.com/M Dikdik RA]

SuaraJabar.id - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, TB Hasanuddin turut mengecam pernyataan rekan separtainya, Arteria Dahlan, yang meminta agar Jaksa Agung memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat yang berbahasa Sunda saat rapat.

Pernyataan Arteria Dahlan kata TB, dianggap tidak mencerminkan karakter PDI Perjuangan.

Lebih jauh, ia dinilai mengkhianati perjuangan partai dalam pemeliharaan dan pengembangan kebudayaan. Bahkan, Arteria disebut telah murtad, melenceng dari ideologi partai berlambang banteng itu.

"Saya pun sebagai sesama kader merasa terpukul, ini bukan roh, bukan jiwa dari PDIP. Jadi, menurut hemat saya, ini murtad dari pakem ideologi partai. Karena PDIP itu nasionalis dan terkenal pluralis," kata TB Hasanuddin di hadapan para tokoh masyarakat Sunda yang berhimpun dalam Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, di Perpustakaan Ajip Rosidi, Kota Bandung, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga:Heboh Minta Kajati Dipecat, Arteria PDIP Klaim Tak Ada Maksud Diskreditkan Orang Sunda dan Larang Berbahasa Daerah

TB Hasanuddin menuturkan, pernyataan Arteria disampaikan saat Komisi III DPR-RI menggelar rapat kerja dengan mitra komisi.

Meski Arteria Dahlan mengaku menyampaikannya sebagai bentuk kritikan, tapi TB Hasanuddin menilai hal tersebut tetap keliru. Seharusnya, kata TB Hasanuddin, yang dikritisi itu adalah kinerjanya bukan bahasanya.

"Bahasa mah sok aja mau pakai bahasa Sunda, bahasa Indonesia, bahasa Inggris selama ngerti mah, antep weh (biarkan saja). Jadi tugas konstitusinya itu mengkritisi kinerja," katanya.

TB Hasanuddin juga mengaku sudah menghubungi langsung beberapa orang di Kejaksaan yang berasal dari Sunda untuk menanyakan hal tersebut. Menurut informasi yang ia dapat, tidak ada Kajati yang menggunakan bahasa Sunda saat rapat.

"Tidak ada Kajati yang rapat dengan menggunakan bahasa Sunda. Tidak ada. Andaikan juga ada, menurut undang-undang, asal semua mengerti, ya, boleh saja," katanya.

Baca Juga:Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Bakal Geruduk Markas DPP PDI Perjuangan

"Saya tegur dia bahwa ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dari program dan karakter PDI-P," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak