Tipu Ratusan Warga Priangan Timur, Sepasang Kekasih Ini Berhasil Gondol Uang Rp 5,7 Miliar

Setiap korban memberikan uang atau menyuntikan dana untuk investasi dijanjikan keuntungan sebesar 40 persen.," kata Kapolres Tasikmalaya Kota.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 19 Januari 2022 | 17:58 WIB
Tipu Ratusan Warga Priangan Timur, Sepasang Kekasih Ini Berhasil Gondol Uang Rp 5,7 Miliar
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan. [Kapol.id]

“Tersangka diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang IT dan atau penipuan dan atau penggelapan dengan modus investasi ilegal alias bodong,” katanya.

Dari tangan pelaku, barang bukti yang diamankan berupa tangkap layar percakapan tersangka La dengan para korban.

Lalu buku tabungan BRI dan ATM BCA atasnama LA, ATM BRI dan Mandiri atasnama RM, 2 buku catatan investor, kwitansi bukti pembayaran kembali investasi. Empat Iphone, satu unit macbook, satu unit mobil Honda Jazz, dan satu unit motor Vespa Sprint.

Baca Juga:Usut Pencucian Uang Soal Kasus Penipuan Investasi Alkes, Bareskrim: Kerugian Korban Capai Rp503 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak