SuaraJabar.id - Seorang buruh migram perempuan asal Desa Nangela, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi bernama Ela Hayati (50 tahun) mengalami nasib nahas di tempat kerjanya di Jizan Arab Saudi.
Berangkat menjadi TKW ke Arab Saudi sejak 2010 lalu, Ela tak diizinkan pulang ke Indonesia oleh majikannya hingga saat ini.
Bukan cuma itu, Ela juga dikabarkan tak menerima gaji sejak tahun 2017 lalu.
Dari keterangan Kepala Desa Nangela, Sudin, Ela pergi mengadu nasib sebagai TKW ke Arab Saudi pada 2010 lalu dengan kontrak kerja selama dua tahun.
Baca Juga:Sudah 221 Jamaah Umrah asal Riau Diberangkatkan ke Arab Saudi
Dengan demikian, Ela mestinya bisa pulang ke tanah air pada tahun 2012. Namun yang terjadi majikannya di daerah Jizan Arab Saudi itu tidak mengizinkan Ela untuk pulang.
Selama 2010 hingga 2012 itu upah lancar sehingga Ela bisa mengirimkan uang hasil kerja ke keluarganya. Demikian juga sejak masa kontrak kerjanya habis, gaji tetap lancar. Namun upah dari tahun 2017 hingga 2021 belum dibayar oleh majikannya.
Sudin mengatakan, Ela pun berharap ada pihak yang bisa membantunya pulang ke kampung halamannya tentunya dengan upah tersebut. Kejadian ini sudah dilaporkan Ela ke KBRI yang ada di Riyadh.
Sudin menuturkan sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga Ela. Menurut dia, pihak desa akan berupaya agar warganya itu bisa pulang. Kini pemdes sedang mengumpulkan dokumen terkait Ela.
"Dokumen yang diperlukan sedang disiapkan oleh Puskesos serta TKSK. Bukan hanya pemulangan saja, tapi haknya juga selama kerja di sana, gaji yang belum dibayar, harus dipenuhi," jelasnya dikutip dari Sukabumiupdate.com--jejaring Suara.com, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga:Kerap Bikin Onar, Belasan Napi Lapas Sukabumi Dipindah ke Warungkiara
Petugas TKSK Tegalbuleud, Yudiansyah menambahkan selain mengumpulkan dokumen, pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
"Dokumen yang diperlukan sudah beres, koordinasi sama pihak Pemdes Nangela sudah terjalin, tinggal eksekusi dan menunggu kesiapan keluarganya, kami akan mendampinginya," pungkasnya.
Terpisah Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi koordinator Jabar Jejen Nurjanah menuturkan sudah ada konfirmasi mengenai hal itu dari pemerintah desa. Menurut dia, SBMI saat ini menunggu pengaduan langsung.
“Dari desa sudah konfirmasi kita nunggu pengaduan,” jelasnya.