Kasus COVID-19 di Bogor Melonjak Tajam, Ade Yasin Instruksikan Siaga Omicron

Ade Yasin menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 20 Januari 2022 | 19:19 WIB
Kasus COVID-19 di Bogor Melonjak Tajam, Ade Yasin Instruksikan Siaga Omicron
Bupati Bogor Ade Yasin [Antara]

SuaraJabar.id - Kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada rentang waktu 18-19 Januari 2022.

Untuk itu, Bupati Bogor Ade Yasin menginstruksikan jajarannya siaga varian Omicron setelah ada lonjakan kasus COVID-19 secara tajam dalam dua hari terakhir.

"Kita siapkan strategi, mulai dari upaya pencegahan hingga upaya penanggulangan menghadapi lonjakan kasus COVID-19 ini," kata Ade Yasin yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor, Kamis (20/11/2022) dikutip dari Antara.

Menurtnya, kasus harian COVID-19 di Kabupaten bogor menyentuh angka 42 kasus pada 18 Januari 2022 dan 42 kasus pada 19 Januari 2022. Sebelumnya kata Ade, kasus COVID-19 hanya berada di angka 2-11 kasus per hari.

Baca Juga:Minta Warga Disiplin Prokes Saat Omicron Menyebar, Wapres: Tidak Mematikan Tapi Repotkan Faskes

Ade Yasin menyebutkan upaya pencegahan yang disiapkan seperti melakukan percepatan vaksinasi, penguatan satgas, hingga testing dan "tracing" (pelacakan) kasus COVID-19.

Kemudian, ia memastikan kesiapan tempat isolasi terpadu (isoter), rumah sakit, puskesmas, hingga mengoptimalkan kembali layanan kedaruratan di tingkat desa sebagai upaya penanggulangan terjadinya gelombang ketiga penularan COVID-19.

Menurutnya, lonjakan kasus COVID-19 pada dua hari terakhir itu didominasi oleh masyarakat ber-KTP Kabupaten Bogor yang berdomisili di daerah lain. Kasusnya tercatat di Kabupaten Bogor sesuai yang direkam oleh sistem New All Record (NAR).

Bupati menyebutkan bahwa dari seluruh kasus COVID-19 di Kabupaten Bogor, baru satu yang terdeteksi sebagai varian Omicron, yakni diderita oleh warga asal Kecamatan Dramaga pada 6 Januari 2022, dan kini sudah negatif.

Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua sejak 4 Januari 2022, demikian Ade Yasin.

Baca Juga:WNA Irlandia Positif Omicron di Medan, Ini Penjelasan Gubernur Sumut

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini