SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya telah menerima laporan terhadap Politikus PDI Perjuangan Arteria Dahlan yang dilayangkan oleh Majelis Adat Sunda.
Ia mengatakan, laporan yang diterima oleh Polda Jabar, baru sebatas laporan pengaduan.
"Baru pengaduan masyarakat, karena ada beberapa hal yang masih harus dilengkapi berkasnya," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Sabtu (22/1/2022).
"Jika secara locus ada di Jakarta, sehingga kami masih mendalami," tambanhnya.
Baca Juga:Arteria Dahlan Diduga Melanggar Hukum Gunakan Plat Khusus Polisi, IPW: Polri Jangan Takut
Sebelumnya diberitakan, Arteria Dahlan dilaporkan ke Polda Jabar oleh Majelis Adat Sunda dan perwakilan adat Minang dan beberapa komunitas, organisasi Kesundaan ke Polda Jabar pada Kamis (20/1/2022).
"Yang pada intinya adalah pelanggaran terhadap konstitusi, UUD 1945 Pasal 32 ayat 2, yang harus memelihara bahasa daerah. Bukannya melarang, tapi harus dijaga," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda, Ari Mulia Subagja Husein di Polda Jabar.
Ari Mulia mengatakan, permintaan Arteria Dahlan soal pencopotan Kajati menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat, menyakitkan bagi pihaknya, khususnya orang Sunda.
Tak hanya itu, menurut Ari, yang tersinggung oleh pernyataan Arteria Dahlan bukan hanya masyarakat Sunda saja, melainkan suku bangsa lain juga merasa terluka.
"Hari ini, mungkin nasib jeleknya mungkin bagi orang Sunda. Tidak menutup kemungkinan, nanti di kemudian hari nanti akan diperlakukan dengan hal yang sama. Jadi ini sudah menjadi penistaan terhadap suku bangsa yang di Indonesia," ujar Ari.
Baca Juga:Anies Baswedan Sebut JIS Bakal Lebih Baik dari Old Trafford, 3 WNA Afrika Kabur dari Razia Satpol PP
Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf atas pernyataannya yang meminta Jaksa Agung untuk mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat karena berbicara menggunakan Bahasa Sunda dalam Rapat.
Menyikapi ramainya opini tentang Arteria Dahlan, Ketua Forum Peduli Budaya Sunda, Yusep Yustisiawandana menjelaskan, pasca kasus Arteria Dahlan, seluruh elemen bangsa harus bersatu.
"Memang banyak kecaman, namun mari kita lihat kasus Arteria ini kita fokuskan kepada perbaikan semua pihak. Terlebih Arteria sudah meminta maaf, dan siap menerima sanksi dari partai, sesuai pelaksanaan nilai-nilai pancasila yang berakar dari budaya bangsa," kata Yusep.
Pihaknya berharap kasus Arteria tidak dimanfaatkan oleh kepentingan politik pihak tertentu.
"Melihat situasinya, jangan dipolitisasi kasus Arteria Dahlan ini, mari kita bersikap sebagai masyarakat Indonesia yang punya jiwa persatuan dan kesatuan," serunya.
Dirinya juga meminta semua pihak menahan diri. Kalau pun memang ada pelaporan ke polisi, dalam hal ini Polda Jabar, silahkan saja secara profesional.
"Kasus Arteria Dahlan ini jangan berujung menjadi pemecah belah bangsa. Apalagi berujung kericuhan, " kata Yusep.