SuaraJabar.id - Seorang bayi yang baru berusia dua tahun di Kota banjar, Jawa Barat mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kiri. Tak cuma itu, telinga bayi malang itu juga mengalami luka bengkak.
Ibu korban yang bernama Yuyun Yuningsih mengatakan, anaknya tersebut menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh ayah tiringa yang berinisal AD (29).
Menurutnya, aksi keji ayah tiri terhadap bayi malang itu terjadi pada Senin (17/1/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Saat itu ia akan pergi berbelanja di warung dan menitipkan anaknya ke rumah tetangganya yang lokasinya berada di belakang rumahnya.
Baca Juga:Ziarah ke Makam Keluarga Hasyim Asy'ari, Ridwan Kamil: NU Harus Jadi Obor bagi Indonesia
Setelah itu, kata Yuyun, saat pulang ia kembali menghampiri anaknya namun kondisi anaknya sudah dalam keadaan lebam seperti mendapat pukulan.
“Saya udah biasa titip ke tetangga rumah karena orangnya baik. Cuma waktu saya pulang dari warung lihat anak saya matanya udah bengkak,” kata Yuyun kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (22/1/2022)
Yuyun mengaku tidak tahu persis kejadian dan sebab yang melatari peristiwa tersebut karena selama ini suaminya (ayah tiri korban) orangnya pendiam.
Hanya saja, kata Yuyun, setelah menanyakan ke suaminya (ayah tiri korban) saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Kepolisian, suaminya mengakui telah memukul anaknya.
Anaknya dipukul oleh suaminya menggunakan alat kayu pada bagian mata sebelah kiri dan bagian telinga menggunakan obeng.
Baca Juga:Bayi Kembar Empat Lahir di RSUP Sanglah Denpasar Melalui Metode Inseminasi
“Kalau persisnya saya kurang tahu. Mungkin suami saya lagi pusing dan emosi. Cuma waktu di kantor polisi saya tanya orangnya mengakui dia yang memukul anak saya,” ujar Yuyun.
Sementara itu Kepala Desa Binangun Hendi Sumantri, mengatakan, pihaknya mengaku kaget dengan adanya kejadian yang menimpa salah seorang warganya tersebut.
Pihak Desa, kata Hendi, saat ini sudah berupaya melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pendampingan dan penanganan kasus tersebut.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Sosial untuk pendampingan. Termasuk juga dengan pihak Kepolisian,” katanya.
Terpisah Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih, melalui Kasubsi Humas Aipda Nandi Darmawan, membenarkan adanya kasus penganiayaan seorang bocah berusia dua tahun tersebut.
Saat ini, kata Aipda Nandi, pelaku sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Satreskrim Polres Banjar dan untuk kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.
“Ya. Pelaku sudah diamankan oleh petugas di rumahnya. Saat ini perkara perkara sudah penyidikan,” singkatnya.