SuaraJabar.id - Sebuat mobil angkot dengan nomor polisi F 1967 OX terbakar di Jalan RH Didi Sukardi Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Sabtu (22/1/2022) petang.
Dari informasi, tak ada korban jiwa dari insiden kebakaran yang menimpa mobil angkt jurusan Ramayana-Jubleg tersebut.
"Yang terbakar satu buah angkot, informasi dari rekan ojol, kita langsung menuju lokasi dan sampai sekitar 19.20 WIB," kata Komandan Regu Damkar Kota Sukabumi Dadi Kusmawandi.
Menurut Dadi, pihaknya mengerahkan dua unit kendaraan untuk memadamkan angkot yang terbakar itu.
Baca Juga:Erick Thohir Jajal Sate Legendaris Sukabumi Bareng Adit Masterchef Indonesia
Dadi menduga korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran angkot ini. Adapun kondisi mobil angkot bernomor trayek 25 tersebut hangus terbakar 90 persen.
"Diduga dari korsleting listrik atau pengapian (rotax), api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.30," tuturnya.
Tak diketahui jumlah penumpang yang ada dalam angkot tersebut. Namun dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
"Hanya satu unit mobil saja yang terbakar," pungkas Dadi.
Terpisah, seorang saksi mata bernama Asep (32 tahun) mengatakan, titik api pertama terlihat dari kabin di bagian depan angkot.
Baca Juga:Anak 11 Tahun di Sukabumi Meninggal Sepekan Usai Disuntik Vaksin COVID-19, Kadinkes Ungkap Fakta Ini
"Tadi sopir sama kondekturnya ada di depan, dan segera turun menyelamatkan diri. Sementara untuk penumpangnya saya tidak tahu, tapi informasinya penumpangnya sudah pada turun," ujarnya.
Asep menambahkan, dirinya kemudian mendengar suara ledakan sebanyak dua kali saat mobil angkot tersebut terbakar.
"Kemungkinan dari ban yang terbakar suara ledakan itu, terus kita tadi saat mau memadamkan api yang ada di bagian depan susah mencari airnya," pungkasnya.