Pemkab Bandung Barat Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Ada ASN yang WFH

Asep mengatakan pemerintah provinsi memprediksi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat bakal mencapai puncaknya di bulan Juni jika tak segera diintervensi.

Ari Syahril Ramadhan
Senin, 24 Januari 2022 | 15:34 WIB
Pemkab Bandung Barat Jamin Pelayanan Publik Tak Terganggu Meski Ada ASN yang WFH
Pelayanan publik di lingkungan Pemkab Bandung Barat. [Suara.com/Ferrye Bangkit Rizki]

SuaraJabar.id - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat kembali menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan mereka.

Penerapak WFH bagi sebagian ASN tersebut ditujukan untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19.

Sekretaris Daerah Bandung Barat Asep Sodikin mengatakan skema WFH bagi sebagain pegawai di Pemkab Bandung Barat sesuai arahan Pemprov Jabar.

Meski begitu, pelayanan dijamin tidak terganggu sebab masih ada ASN yang bekerja di kantor atau Work From Office (WFO).

Baca Juga:Kasus COVID-19 Melonjak, PTM di Kota Tangerang Kembali 50 Persen

"Iya kita akan menerapkan lagi WFH, jadi enggak akan 100 persen WFO nanti. Itu dilakukan melihat tren kasus (COVID-19) meningkat," terang Asep kepada wartawan di Pemkab Bandung Barat, Senin (24/1/2022).

Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan pada pekan lalu, Asep mengatakan pemerintah provinsi memprediksi lonjakan kasus Covid-19 di Jawa Barat bakal mencapai puncaknya di bulan Juni jika tak segera diintervensi.

"Kalau tidak segera diintervensi ya maka di bulan Maret bisa terus melonjak, kemudian nanti di bulan Mei seperti apa kondisinya, dan kemungkinan puncaknya di Juni. jadi perlu dicegah, jangan dibiarkan," ujar Asep.

Tak hanya WFH untuk ASN di lingkungan Pemkab Bandung Barat, Asep juga meminta masyarakat tidak terlena dengan melandainya kasus Covid-19 dalam beberapa bulan belakangan.

"Intinya yang harus sadar itu masyarakatnya jangan sampai abai menerapkan protokol kesehatan. Kita mengizinkan aktivitas di luar ruangan tapi jangan sampai abai," tandas Asep.

Baca Juga:Menpan RB Tjahjo Kumolo: Rekrutmen Tenaga Honorer Mengacaukan Formasi ASN

Sementara di Pemkot Cimahi, pembatasan kapasitas jumlah ASN yang bekerja di kantor sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19.

Namun untuk kebijakan selanjutnya masih menunggu intruksi baik dari Pemprov Jabar maupun pemerintah pusat.

"Kita sudah WFH 50 persen. Tapi untuk kebijakan selanjutnya masih menunggu arahan dari pusat. Kita akan ikuti," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pendidikan Pelatihan pada Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi Bayu Agung Avianto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini