SuaraJabar.id - Berikut ini syarat mandaftar Kartu Prakeja gelombang 23. Anda perlu mempersiapkan 4 hal untuk mendapatkan fasilitas Kartu Prakerja.
Bagi Anda yang ingin mengikuti Kartu Prakerja Gelombang 23 segera mendaftar. Program prakerja ini adalah program untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan bagi mereka yang termasuk ke dalam kategori pencari kerja, pekerja atau buruk yang terkena PHK (pemutusan hubungan kerja), serta pekerja ataupun buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk para pelaku usaha mikro dan kecil.
Syarat utama mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, Anda harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang berusia 18 tahun ke atas.
Setiap WNI yang memenuhi syarat bisa mendaftar Kartu Prakerja. Namun, dalam syaratnya di situs prakerja.go.id dijelaskan persyaratan lain yaitu bahwa maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Baca Juga:Kapan Kartu Prakerja 2022 Dibuka? Catat Syarat dan Cara Daftar Terbaru, Jangan Sampai Terlewat!
Berikut ini syarat mendaftar Kartu Prakerja dikutip dari AyoBandung:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang ada di KTP
- Nomor KK (Kartu Keluarga) yang ada dibagian atas kartu keluarga
- Nomor Hp yang masih aktif untuk mendaftar
Jika Anda sudah mempersiapkan 4 hal tersebut, maka silahkan masuk ke situs prakerja.go.id atau silahkan klik link ini. Kemudian masukkan email aktif dan password, lalu klik Daftar.
Setelah itu, kamu akan mendapatkan notifikasi di email. Biasanya, notifikasi ini masuk Spam.
Pastikan notifikasi juga kamu cek di folder tersebut. dan yang terakhir silahkan buka email dari Prakerja dan verifikasi diri. Selesai, proses mendaftar Kartu Prakerja Anda sudah beres.
Demikian syarat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23.
Baca Juga:Sopir dan Kernet DAMRI Denpasar yang di-PHK Mengadu ke Nyoman Parta