SuaraJabar.id - Kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter yang dikeluarkan Pemerintah disebut mendatangkan mudarat bagi pedagang kecil.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Jawa Barat Nandang Sudrajat. Menurutnya, banyak pedagang di pasar tradisional yang merugi akibat operasi pasar minyak goreng melalui minimarket.
Pasalnya kata dia, operasi pasar tersebut dinilai hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat semata secepatnya.
Di sisi lain, pemerintah juga mendorong pengusaha besar untuk berpromosi dengan harga minyak goreng murah melalui operasi pasar.
Baca Juga:Masih Langka, Pemprov DKI Minta Pedagang Batasi Penjualan Minyak Goreng: 2 Liter per Orang
"Nasib pedagang kecil akan terus terpuruk karena harus menjual minyak goreng stok lama dengan pembelian mahal antara Rp 17 - 18 ribu, dan dipaksa harus habis dalam satu Minggu ke depan. Ini sesuatu yang mustahil, karena orang sudah memiliki cadangan minyak goreng hasil dari operasi pasar," kata Nandang, Selasa (25/1/2022).
Tak hanya itu, Nandang menganggap, kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14 ribu juga terkesan terburu-buru.
Penyeragaman harga tersebut, menurut Nandang, secara tidak langsung memukul industri kemasan minyak goreng yang telah berdarah-darah dalam memperjuangkan merek masing-masing selama bertahun-tahun dengan kualitas yang beragam.
"Kondisi saat ini di industri kemasan sudah banyak yang mulai menghentikan produksi selama dua hari, karena kebanjiran barang returan dari distributor dan agen-agen. Ini artinya, industri kemasan mengalami kerugian tidak kecil," ungkapnya.
"Kebijakan penyeragaman minyak goreng telah digoreng-goreng, sehingga menyebabkan pedagang pasar, warung dan industri kemasan merugi," sambungnya.
Baca Juga:Kasihan Lihat Pedagang Kecil di Madiun dan Ponorogo, Rima Darma Bagi-bagikan Minyak Goreng
Senada dengan Nandang, Sejumlah pedagang kecil minyak goreng eceran di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kota Cimahi mengaku rugi dengan adanya kebijakan satu harga minyak goreng kemasan Rp 14 ribu per liter.
Program yang digagas pemerintah untuk menekan harga minyak goreng itu dirasa tidak adil karena hanya menggandeng toko modern. Imbasnya, harga minyak Bandung di pasar tradisional tetap mahal.
"Ini sama saja mematikan pedagang kecil, karena kami beli dari distributor tetap dengan harga Rp 19.500 per liter," kata salah satu pedang minyak goreng di Pasar Curug Agung, Padalarang, KBB, Ade (50), Senin 24 Januari 2022.
Ade menjelaskan kebijakan pemerintah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng kemasan dengan cara menggandeng toko modern hanya memberi keuntungan bagi perusahaan besar.
Sementara para pedagang kecil, kini didera kesulitan pelanggan karena harga minyak yang dijual lebih mahal dibanding pasar modern. Ade saat ini tetap menjual minyak Rp 20.000 per liter karena distributor menjual Rp 19.500 per liter.
"Kebijakan ini kan yang diuntungkan toko modern, karena yang bisa jual minyak murah cuma mereka. Kami cuma kena imbasnya karena pelanggan lari semua ke toko modern," jelasnya.