SuaraJabar.id - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada Rabu (26/2/2022),
Mereka diterima oleh dua anggota MKD yang kebetulan berasal dari Jawa Barat yakni KH Asep Maoshul Affandy dan KH Maman Imanul Haq.
Kedua anggota MKD tersebut dengan seksama mendengar aspirasi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengenai kasus ujaran anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan,
Maman pun mengapresiasi apa yang disampaikan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, terutama yang disampaikan oleh Koordinatornya, Cecep Burdansyah.
Baca Juga:Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya
“Saya sangat mengapresiasi tuntutan teman-teman dari masyarakat Sunda. Argumentasi yang disampaikan Cecep itu sangat rasional, dan Mahkamah menjamin akan menindaklanjuti tuntutan, yaitu pemeriksaan terhadap Saudara Arteria Dahlan,” kata Maman Imanulhaq, yang juga anggota Komisi VIII ini.
Maman menyebutkan, lembaga DPR memang butuh pengawasan dari masyarakat. Jadi, kata wakil rakyat dari Dapil Jawa Barat IX ini, setiap perilaku dan ucapan wakil rakyat memang tidak bisa semaunya. Peran masyarakat untuk mengawasinya.
“Saya minta ke dulur-dulur untuk mengawal terus proses ini,” katanya.
Kemudian Maman mengatakan, teman-teman orang Sunda ini berjiwa besar, karena menyampaikan sesuai mekanisme konstitusional.
"Tapi saya minta pengadu juga harus siap diperiksa, alamat dan nomor kontaknya harus jelas, ini demi kelancaran pemeriksaan,” katanya.
Baca Juga:Edy Mulyadi Kena Damprat Masyarakat Adat Sunda Terkait Ucapan yang Hina Kalimantan
Menurut Maman yang asal Majalengka ini, selama ini masyarakat yang mengadukan anggota DPR ke Mahkamah tidak disertai dengan alamat dan nomor kontak yang jelas, sehingga Mahkamah sulit menindaklanjutinya.
- 1
- 2