“Saya sangat mengpresiasi teman-teman dari Jawa Barat ini, karena alamatnya jelas, kontaknya jelas, bahkan argumentasinya sangat rasional, untuk menjaga keutuhan NKRI, jadi kami di Mahkamah pasti menindanlanjutinya. Mereka juga berjiwa besar karena tuntutannya disampaikan sesuai mekanisme konstitusional,” tegasnya.
Bahkan Maman menganjurkan agar Masyarakat Penutur Bahasa Sunda yang datang ke MKD ini, untuk datang juga ke semua fraksi di DPR RI, sampaikan masalah ucapan Arteria Dahlan yang dinilai bisa merusak citra dan kehormatan DPR ini, supaya tiap fraksi juga bisa menilai dan memahami.
“Silakan jangan cukup ke MKD, saya dorong juga untuk menyampaikannya ke semua fraksi, tapi harus disertai kajian akademis yang komprehensif. Silakan Kang Cecep bikin kajian akademisnya,” katanya.
Apresiasi yang sama disampaikan juga oleh KH Asep Ahmad Maoshul Affandy. Wakil rakyat dari PPP Dapil X ini mengakui bahwa Bahasa Sunda dan daerah merupakan kekayaan bahasa dan budaya nasional yang harus dilestarikan.
Sementara itu Cecep Burdansyah sebagai Koordinator Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyampaikan tuntutan agar Mahkamah Kehormatan DPR segera memeriksa Arteria Dahlan dan dikenakan sanksi berat.
Baca Juga:Polda Jabar Limpahkan Kasus Arteria Dahlan ke Polda Metro Jaya
Menurut Cecep, jika wakil rakyat seperti Arteria Dahlan dibiarkan, bisa merusak marwah DPR dan citra partai sebagai pilar demokrasi.
“Tuntutan kita tetap, minta Arteria Dahlan diperiksa MKD dan dikenakan sanksi seberat-beratnya, yakni pencopotan,” katanya di DPR RI.