Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Mulai berlaku di Pasar Tradisional, Pedagang Kebingungan

"Jadi kalau dijual dengan harga Rp 14 ribu mereka rugi. Karena mereka belinya waktu harga masih mahal," ujar Elly.

Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 27 Januari 2022 | 11:33 WIB
Kebijakan Minyak Goreng Satu Harga Mulai berlaku di Pasar Tradisional, Pedagang Kebingungan
ILUSTRASI - Pedagang menata minyak goreng kemasan di tokonya di Pasar Minggu, Jakarta, Rabu (26/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraJabar.id - Pemerintah hari ini, Kamis (27/1/2022) muli menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter di pasar tradisional.

Namun, kebijakan ini membuat banyak penjual minyak goreng di pasar tradisional kebingungan. Pasalnya, mereka diharuskan menjual minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter, sementara mereka memiliki stok yang dibeli saat harga minyak goreng masih tinggi.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung Elly Wasliah di delapan pasar tradisional.

Menurutnya, pedagang meminta kompensasi atas stok minyak goreng yang mereka beli saat harganya masih tinggi.

Baca Juga:Turun Gunung, Lembaga Adat Kabuyutan Lembang Ikut Aksi Arteria Dahlan ke Jakarta

"Itu sudah ada laporan bahwa pedagang siap menurunkan harga. tapi harus ada kompensasi, tapi kita ini hal ini di Pemda kan itu tidak punya anggaran untuk kompensasi, karena itu kebijakan pemerintah pusat," ujar Elly, Kamis (27/1/2022).

Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang untuk menurunkan harga minyak goreng agar mengikuti harga yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Di lapangan, hal itu masih memiliki kendala terkait stok pedagang yang dibeli saat harga masih tinggi.

"Cuma para pedagang kebingungan karena mereka masih punya stok minyak yang sudah dibeli waktu harga masih tinggi. Jadi kalau dijual dengan harga Rp 14 ribu mereka rugi. Karena mereka belinya waktu harga masih mahal," lanjut Elly.

Maka dari itu, ia menjelaskan mekanisme pemberian subsidi harga minyak goreng murah ini diberikan oleh pemerintah pusat langsung kepada pabrik pembuat minyak goreng. Jadi, pihaknya memberikan tenggat waktu satu minggu agar harga minya goreng di pasar bisa menyesuaikan.

"Jadi intinya bahwa pemerintah itu sudah menggelontorkan anggaran untuk subsidi minyak goreng ini itu angkanya Rp 7,6 triliun, jadi kalau misalnya sekarang di daerah-daerah pedagang minta kompensasi itu kan sebetulnya di pabrikannya," lanjutnya.

Baca Juga:Pasangan Ini Menikah Pakai Dekorasi Anti Mainstream, Ada Pasar Tradisional di Depan Pelaminan

"Intinya kan mereka diminta untuk mengeluarkan stok yang ada dulu yang dipunyai pedagang, jadi kenapa dibilang saat Minggu untuk penyesuaian itu untuk menghabiskan dulu stok yg sebelumnya. Nah setelah stok yang ada sudah keluar, baru nanti ada pasokan dari pabrikan atau distributor dengan harga yang murah," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah satu pedagang di Pasar Kosambi, Yana (31) mengatakan, siap menerapkan harga minyak goreng Rp 14 ribu per liter di toko miliknya asalkan mendapatkan kompensasi untuk mengganti kerugian pedagang akibat stok yang mereka miliki dibeli saat harga tinggi.

"Kalau ada kompensasi penggantian untuk stok ya gapapa, kita seneng seneng aja. Kalo ga ada kompensasi atau penggantian kita kan rugi," ujar Yana saat ditemui di Pasar Kosambi, Rabu (26/1/2022).

Saat ini, ia menjual minyak goreng kemasan 1 liter di harga Rp 22.000 sedangkan untuk kemasan 2 liter dipatok Rp 40.000.

Bahkan, menurutnya salah satu vendor minyak goreng yang bekerja sama dengan tokonya sempat menarik kembali stok minyak goreng yang sudah ia beli dengan harga Rp38.200 per 2 liter.

"Pembeli juga sering yang datang mencari dan menanyakan harga minyak goreng. Ketika tahu harga masih Rp 20 ribu, kebanyakan pembeli tidak jadi dan lebih memilih untuk mencari stok minyak goreng murah di minimarket," lanjutnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini