SuaraJabar.id - Seorang anak berusia 6 tahun di Kabupaten Cianjur diketahui memiliki kebiasaan yang tak lazim yakni memakan kertas rokok.
Kebiasaan aneh tersebut sudah berlangsung selama 5 tahun. Warga Kecamatan Bojongopicung, Kabupaten Cianjur, itu diketahui telah memiliki kebiasaan makan kertas rokok sejak berusia 1,6 tahun.
Awalnya, bocah tersebut senang menjilati bagian manis pada kertas rokok milik ayahnya yang berinisial AA (49). Namun lama-kelamaan, tidak hanya menjilati, anaknya juga memakan kertas tersebut.
Kini, bocah tersebut dapat memakan 30 lembar kertas rokok setiap harinya.
Baca Juga:Heboh Polemik Dimakamkan Sebagai Perempuan, Dorce Gamalama Keluhkan Kakinya Kembali Sakit
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur dr Irvan Nur Fauzy meminta agar anak pemakan kertas rokok di Bojongpicung, Cianjur, segera diperiksa kesehatannya.
Menurutnya, kebiasaan tidak lazim yang dilakukan anak berusia 6 tahun itu bisa berdampak pada organ di dalam tubuh.
“Kalau makan makanan tak lazim, ya harus diperiksa kesehatannya,” tutur Irvan dikutip dari Ayobandung.com--jejaring Suara.com, Senin (31/1/2022).
Irvan menilai, kebiasaan anak memakan kertas rokok atau papir bisa jadi karena sudah kecanduan yang berawal dari coba-coba.
“Inilah contoh bagi orang tua lainnya, seandainya ada anak makan yang tidak lazim, harusnya dilarang. Kalau dibiarkan, jadi kebiasan,” tuturnya.
Baca Juga:Susah Payah Menyamar Jadi Hantu yang Seram, Lala Malah Mengira Hantu Donat Gula, Dibacakan Doa Makan
Ia mengimbau orang tua yang bersangkutan agar membawa sang anak ke puskesmas terdekat atau ke dokter untuk melakukan pemeriksaan lambung.
“Wajib diperiksa, takut terjadi sesuatu pada bagian lambungnya, saya harap sih tidak apa-apa,” ungkapnya.