21 Ribu Butir Obat Terlarang Gagal Beredar di Cirebon

"Selain obat, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dan juga uang tunai dari hasil transaksi," kata Kapolresta Cirebon.

Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Februari 2022 | 06:30 WIB
21 Ribu Butir Obat Terlarang Gagal Beredar di Cirebon
ILUSTRASI penggerebekan pabrik obat terlarang. [SuaraJogja.id/Rahmat Jiwandono]

SuaraJabar.id - Sebanyak 21 ribu butir obat terlalarang dari berbagai jenis gagal diedarkan di Cirebon.

Puluhan ribu butir obat terlarang itu gagal beredar usai Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap tujuh pengedar yang tersebar di lima kecamatan.

"Barang bukti yang kita sita ada 21 ribu butir obat terlarang," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman di Cirebon, Selasa (1/2/2022) dikutip dari Antara.

Arif mengatakan jumlah tersebut terdiri dari 6.805 butir Dextro, 9.517 butir Trihexiphenidyl, 3.444 butir Tramadol, dan 1.217 butir Excimer.

Baca Juga:Tim Gabungan Bongkar Perdagangan Satwa Liar Dilindungi, 2 Orang Ditangkap

Menurutnya, barang bukti berupa obat terlarang itu disita dari tujuh orang tersangka yang menjadi pengedar, dan bisa dikatakan merupakan distributor.

Karena lanjut Arif, barang bukti yang disita berjumlah banyak, selain itu ada juga uang tunai hasil transaksi, dan beberapa telepon genggam.

"Selain obat, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon genggam, dan juga uang tunai dari hasil transaksi," tuturnya.

Terbongkarnya kasus peredaran obat terlarang itu, setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakatnya, dan juga pengedar lainnya.

Di mana kata Arif, ketujuh orang tersangka itu merupakan distributor, sehingga banyak penjual obat terlarang lainnya yang membeli dari mereka.

Baca Juga:Viral Ratusan Ojol Geruduk Rumah Pelanggan di Cirebon, Gegara Hujat Driver Saat Tanya Alamat

"Mereka ini bisa dikatakan distributor, karena ada beberapa pengedar lainnya yang membeli ke mereka," katanya.

Ia juga berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon, ketika mengetahui adanya tindak pidana apa pun segera melapor, agar bisa ditangani secepat mungkin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak